Ini Peran 4 Tersangka Penganiayaan Sadis Perempuan di Kalsel yang Viral

Ini Peran 4 Tersangka Penganiayaan Sadis Perempuan di Kalsel yang Viral

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 16:42 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi Pengeroyokan (Fuad Hashim/detikcom)
Banjarmasin -

Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan sadis terhadap anak di bawah umur ARD di Kalimantan Selatan (Kalsel). Keempat tersangka adalah 3 remaja putri AN (14), F (16), dan RA (15), serta satu pria, R (18).

Sebagaimana diketahui, video penganiayaan ini viral, namun hanya dua pelaku yang terekam sedang menyiksa korban. Lantas apa peran dua pelaku lainnya?

"Pada saat kejadian, pelaku AN duduk di ranjang dan menendang korban," kata Kabid Humas Polda Kalsel Mochamad Rifai kepada detikcom, Jumat (29/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rifai kemudian menuturkan pelaku RA menggunakan ponsel pelaku R untuk merekam adegan penganiayaan sadis yang dilakukan dia dan AN.

"Saudari RA melakukan perekaman video kejadian dengan cara meletakkan handphone milik pacarnya, yaitu Saudara R. Kemudian setelah itu Saudari RA ikut menendang dan memukul korban," tutur Rifai.

ADVERTISEMENT

Rifai menuturkan setelah ponsel R berhenti merekam aksi penganiayaan yang dilakukan AN dan RA terhadap korban, pelaku F ikut memukuli korban lebih lanjut.

"Setelah video dimatikan, Saudari F juga melakukan penganiayaan terhadap korban," ucap Rifai.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi di Hotel Rindang Stay, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Minggu (24/2), pukul 00.15 Wita. Video penganiayaan sadis itu kemudian viral dan membuat polisi turun tangan.

Di video terpampang jelas pelaku menendang kepala, menampar bagian muka si wanita berbaju hitam dan membenturkan kepala belakang korban ke tembok. Korban tak melawan dan terus-menerus menangis.

(aud/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads