Lebih lanjut, ditanya langkah hukum ke depan kepada pelaku perempuan tersebut, Bambang menyebutkan pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya.
"Saya nanti nunggu hasil pemeriksaan kejiwaan aja baru bisa komentar," imbuhnya.
Polisi berhasil menangkap MA pada Minggu (24/1). Kepada polisi, MA mengaku menerima uang Rp 22 ribu dari pelaku pria.
Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap MA, polisi belum mengetahui identitas pelaku pria.
"Kami lakukan pemeriksaan di Polsek Senen dan dalam pemeriksaan tersebut, si tersangka si wanita tersebut belum bisa menunjukkan atau sebutkan identitas pasangan. Namun kami akan lakukan pemeriksaan, mohon doanya," tutur Kapolsek Senen Kompol Ewo, Senin (25/1).
(ygs/mea)