Polisi telah menangkap perempuan inisial MA (21) yang melakukan aksi mesum di halte bus di Senen, Jakarta Pusat. Pelaku pria yang menjadi pasangan MA masih diburu polisi.
"Dalam pemeriksaan tersebut si tersangka si wanita tersebut belum bisa menunjukkan atau menyebutkan identitas pasangan (pria). Namun kami akan lakukan pemeriksaan. Mohon doanya," ujar Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Sejauh ini, polisi baru mendapat informasi kalau pelaku pria sering melewati TKP. MA sendiri sering duduk di sekitar halte bus sehingga pada akhirnya keduanya bertemu dan melakukan aksi mesum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ewo mengatakan, perempuan itu bukan penjaja seks komersil (PSK). Akan tetapi, MA mengaku menerima uang dari si pelaku pria.
"Ya, wanita tersebut mendapat imbalan kurang lebih Rp 22 ribu. (Uang digunakan) untuk jajan. (MA) sehari-hari tidak bekerja dan belum menikah," ucap Ewo.
Sementara itu, MA tidak menjawab saat ditanya soal sosok si pelaku pria.
Simak pengakuan MA di halaman selanjutnya
"Nggak ada, nggak ada. Siapa?," jawab MA saat diinterogasi polisi.
Dalam kesempatan yang sama, MA mengungkap mengapa dirinya ada di halte tersebut.
"Nggak apa-apa, memang kenapa? Rokok doang, duduk-duduk aje," jawab MA saat ditanya polisi kenapa berbuat mesum di halte bus.
Polisi kemudian menanyakan sudah berapa kali MA berbuat mesum di halte bus tersebut. Namun jawaban MA tidak nyambung dengan pertanyaan polisi.
"Ya duduk-duduk aja, tiap hari di situ," katanya seraya membantah menerima uang dari pelaku pria.
MA saat ini masih diperiksa polisi. MA dijerat pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.