Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Jaksel AKBP Antonius Agus mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan rapid test kepada para pengunjung. Sejauh ini, dari 15 pengunjung yang dirapid test dinyatakan nonreaktif.
"Tentunya untuk masyarakat di situ dibolehkan pulang, tapi kita rapid terlebih dahulu. Diyakinkan bahwa pulang dalam keadaan bersih tanpa terpapar," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Agus mengatakan pihaknya memberikan teguran terhadap pengelola karena melanggar jam operasional.
"Belum ada (sanksi). Jadi sifatnya masih teguran, nanti ada bertahap dua kali-tiga kali nanti kita langsung segel. Yang pasti belom bisa buka dulu ya. karena ini ilegal," kata Agus.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini