Ditindak karena Langgar Jam Operasi, Begini Kondisi Boca Rica Cafe

Ditindak karena Langgar Jam Operasi, Begini Kondisi Boca Rica Cafe

Karin Nur Secha - detikNews
Sabtu, 23 Jan 2021 19:24 WIB
Boca Rica Tapas, Bar and Lounge ditutup karena melanggar jam operasional
Boca Rica Tapas Bar and Lounge ditutup karena melanggar jam operasional. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Boca Rica Tapas Bar and Lounge di Jakarta Selatan ditindak karena melanggar jam operasional. Setelah dirazia dini hari tadi, Boca Rica kini masih dipasangi garis polisi.

Boca Rica Tapas Bar and Lounge berada di lantai 1 Crowne Plaza Hotel, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (23/1/2021). Saat disambangi detikcom, pukul 17.37 WIB, Boca Rica dalam kondisi tutup.

Di pintu masuk ke bangunan tersebut terlihat garis polisi. detikcom mencoba meminta tanggapan kepada pihak pengelola Boca Rica Tapas Bar and Lounge di lokasi. Namun, saat disambangi, tidak ada aktivitas yang terlihat dari dalam kafe tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boca Rica mengumumkan penutupan operasional melalui akun Instagram @bocaricajkt.

"Pelanggan yang terhormat, karena pembaruan terkini, kami ingin mengumumkan kami akan tutup pada 23 Januari 2021. Terima kasih atas perhatiannya xoxo," demikian pemberitahuan Boca Rica Tapas Bar and Lounge pada akun Instagram seperti dilihat detikcom, Sabtu (23/1/2021).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Boca Rica Tapas Bar and Lounge disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta. Penyegelan dilakukan setelah Boca Rica Tapas Bar and Lounge diketahui melanggar jam operasional.

"Iya tadi malam kami melakukan razia gabungan bersama Satpol PP DKI Jakarta di Setiabudi dan Senopati, Jakarta Selatan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/1/2021).

Boca Rica Tapas, Bar and Lounge ditutup karena melanggar jam operasionalBoca Rica Tapas Bar and Lounge ditutup karena melanggar jam operasional (Karin/detikcom)

Razia dilakukan di Boca Rica di Crowne Plaza, Jl Gatot Subroto, dan Odin Cafe di Senopati, Jakarta Selatan, pada Sabtu (23/1) dini hari. Mukti mengatakan keduanya dirazia karena melanggar jam operasional.

"Yang Odin Cafe dan Boca Rica dua-duanya melanggar jam operasional. Di masa PPKM ini kan seharusnya sampai jam 7 malam, tapi mereka operasi sampai jam 11 malam," jelas Mukti.

Selain itu, pengelola kafe tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Salah satunya tidak menerapkan batasan kapasitas pengunjung.

"Melebihi kapasitas pengunjung, lebih dari 100 persen. Seharusnya kan 25 persen," katanya.

Atas hal itu, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap kedua kafe tersebut. Kedua kafe tersebut ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta.

"Odin dan Boca Rica disegel dan ditutup oleh Satpol PP," tandasnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads