Aparat gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta menindak Odin Cafe Senopati, Jakarta Selatan. Odin Cafe ditindak karena melanggar jam operasional di masa PPKM. Bagaimana kondisi Odin Cafe kini?
detikcom menyambangi Odin Cafe yang berada di Jl Senopati Nomor 61, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (23/1/2021) pukul 15.00 WIB. Odin Cafe berada di lantai 3 sebuah bangunan kafe.
Di pintu masuk ke bangunan tersebut, terlihat tempelan pemberitahuan penyegelan Odin Cafe. Sementara police line yang sempat dipasang usai razia dini hari tadi, sudah tidak terlihat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom mencoba meminta tanggapan ke pihak pengelola Odin Cafe di lokasi. Namun, saat disambangi, lantai 3 yang merupakan Odin Cafe dalam kondisi terkunci. Tak tampak ada aktivitas di lantai 3.
Odin Cafe melalui Insta Stories Instagram @odinjkt mengumumkan kafe ditutup sementara.
"Sesuai peraturan terbaru dari pemerintah terkait pembatasan sosial skala besar di masa transisi, kami telah menyesuaikan dengan kontrol yang lebih ketat untuk meminimalkan penyebaran Covid-19," demikian pemberitahuan Odin Cafe pada akun Instagram seperti dilihat detikcom, Sabtu (23/1/2021).
Dalam pengumumannya itu, Odin Cafe juga menyampaikan penutupan tempat sementara pada tanggal 11-25 Januari 2021.
Tonton video 'Sering Membandel, Kafe di Jaksel Akhirnya Disegel':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya