Pada jam-jam itu, warga bisa membuang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan sehingga ada keteraturan dan kebersihan.
"Boleh (buang sampah), cuman ada dengan wadah ditentukan. Jadi warga sendiri ya, tapi kalau orang dari luar kita nggak tahu di depan itu. Tapi warga sendiri kita arahkan, semalam ada rapat kita berikan arahan seperti apa biar warga ini ada kesadarannya untuk membuang sampah ini wadahnya di sini atau tempat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ramli, saat pagi hari, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) atau pihak RT akan mengangkut sampah. Tiap RT sudah dibekali dengan tong-tong sampah yang kemarin dibagikan oleh Dinas.
"Setiap RT kita berikan. Jadi mereka nanti setiap pagi depan RT sudah diambil oleh Dinas, jadi mereka setiap RT sudah berfungsi kewajiban mereka masing-masing," ucapnya.
"Memang kita belum ada wadah amrol di depan, insyaallah minggu-minggu ini dari Dinas sudah menyediakan," ucapnya.
(aik/dnu)