Agar Sampah Enyah dari Jalanan Ciputat, Gerindra Minta Satpol PP Stand By

detikcom Do Your Magic

Agar Sampah Enyah dari Jalanan Ciputat, Gerindra Minta Satpol PP Stand By

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 16 Jan 2021 17:57 WIB
Masih ada sampah di bawah Flyover Ciputat meski sudah disediakan tempat sampah.
Sampah di Ciputat (Taufieq Renaldi Arfiansya/detikcom)
Tangerang selatan -

Meski Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyediakan tong-tong sampah di kawasan flyover Ciputat, tetap saja kantong-kantong sampah dibuang sembarangan di Jl Dewi Sartika tersebut. Agar masalah buang sampah sembarangan ini teratasi, Partai Gerindra mendesak Satpol PP Tangsel bersiaga (stand by) mengawasi pembuang sampah sembarangan.

"Tempatkan Satpol PP di sekitar lokasi, tegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2019," kata Ketua DPC Gerindra Tangerang Selatan, Li Claudia Chandra (Alin), kepada detikcom, Sabtu (16/1/2021).

Perda tersebut mengatur mengenai pengelolaan sampah, diteken oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pada 16 September 2019. Perda tersebut merupakan perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal 10 ayat 1 Perda tentang Pengelolaan Sampah tersebut menyebutkan 'setiap orang, masyarakat, atau badan yang menguasai kompleks perumahan, perkantoran, pertokoan, pasar, dan bangunan lain wajib membersihkan jalan, saluran, taman, dan jalur hijau di lingkungannya, serta mengurangi timbulan sampah'.

Sanksi diatur di Pasal 50A ayat (1). Bila orang sengaja membuang sampah di jalan (dan tempat lainnya), maka orang tersebut kena denda administratif sebesar Rp 300 ribu.

ADVERTISEMENT

Pasal 50A ayat (2) mengatur apabila orang dengan sengaja buang sampah dari kendaraan maka kena denda sebesar Rp 500 ribu.

Pasal 50A ayat (4) mengatur, orang yang membuang sampah di luar lokasi pembuangan maka kena denda Rp 100 ribu.

Selanjutnya, kepemimpinan di Tangsel disorot:

"Masalah sampah Ciputat sudah ada sebelum Tangsel ada. Artinya, kalau sekarang masih meributkan sampah, kepemimpinan yang sekarang telah gagal menyelesaikan masalah sampah. Pemkot jangan selalu salahkan masyarakat. Perwujudan Kota Cerdas dan modern harus dimulai dari pemimpinnya," kata Alin.

Sampah di tengah Jl Dewi Sartika dan di bawah flyover Ciputat dekat Pasar Ciputat menjadi permasalahan menahun. Pada Jumat (16/1) pagi, kerja bakti telah dilakukan dan Pemkot Tangsel telah menyediakan tong-tong sampah di lokasi.

Namun pada sore harinya, terpantau sampah tetap saja dibuang di bawah flyover. Padahal jarak antara sampah dan tong sampah tidak seberapa jauh.

Pemkot Tangsel sedang berupaya mengatasi masalah ini. Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana bekerja sama dengan Satpol PP Kota Tangsel untuk menggelar piket malam.

"Rencana kita akan melakukan piket malam dalam waktu dekat ini. Mungkin bergabung dengan Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Nanti kita bersurat ataupun secara lisan meminta pembantuan untuk piket malam kepada Pol PP Kota Tangerang Selatan," kata Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup, Tangsel, Rastra Yudhatama (Yudha) kepada detikcom di Jalan Dewi Sartika, Tangsel, Jumat (15/1).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads