Kasus Self-Plagiarism Rektor Usu Terpilih, Ini Pandangan Majelis Rektor

Kasus Self-Plagiarism Rektor Usu Terpilih, Ini Pandangan Majelis Rektor

Rahel Narda - detikNews
Minggu, 17 Jan 2021 08:55 WIB
Rektor UNS Jamal Wiwoho
Ketua Umum Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) Jamal Wiwoho (dok. Humas UNS)

Putusan yang dikeluarkan melalui surat keputusan (SK) Rektor USU Runtung Sitepu belum memiliki kekuatan hukum tetap. Dia mengatakan putusan itu harus melalui persetujuan kementerian juga.

"SK yang menghukum secara hukum acaranya itu bukan putusan yang final dan mengikat, jadi satu tahap lagi, yaitu di kementerian. Karena rumah induk perguruan tinggi itu di kementerian. Ini untuk meng-counter yang seolah-olah dengan SK itu Muryanto Amin tidak layak menjadi rektor," ucap juru bicara Muryanto, Edi Ikhsan, Sabtu (16/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Edi Ikhsan mengatakan Muryanto Amin akan mengajukan banding. Hal itu akan dia lakukan setelah salinan SK diterima.

"Muryanto Amin akan melakukan banding ke kementerian dalam waktu dekat setelah mendapat salinan SK itu dan juga hasil rekomendasi etik yang dibentuk rektor sebelum ini," jelasnya.


(hel/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads