Maret 2020 terjadi dua kasus serangan buaya di perairan Sungai Desa Lampuyang saat warga mencari kerang. Dua korban mengalami luka-luka.
Kejadian serupa di lokasi yang sama pada 27 September 2020 terjadi dua kasus serangan buaya di perairan muara sungai Desa Lampuyang saat warga mencari kerang. Dua korban mengalami luka-luka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serangan buaya kembali terulang di lokasi yang sama pada 25 Oktober 2020. Satu kasus serangan buaya di perairan muara Sungai Desa Lampuyang yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki.
Desember 2020 terjadi dua kasus serangan buaya yaitu di perairan Sungai Desa Bagendang Hulu sekitar pukul 23.00 WIB saat korban sedang mandi pada 17 Desember dan di Sungai Hambawang, Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, saat seorang anak mandi di sungai pada pagi hari pada 30 Desember 2020. Kedua korban menderita luka bekas gigitan buaya.
Dia mengimbau warga tidak membuang sampah ke sungai. Sebab, tindakan itu diduga menjadi salah satu pemicu semakin banyaknya buaya menyasar perairan permukiman warga, bahkan berujung serangan terhadap manusia.
"Kami minta masyarakat jangan membuang sampah ke sungai, khususnya bangkai binatang, seperti ayam, tikus, dan lainnya, karena itu menjadi makanan buaya sehingga itu juga yang memancing buaya banyak menyasar ke permukiman warga," kata Muriansyah.
Dia mengatakan buaya semakin sulitnya mendapatkan makanan di sekitar hutan yang menjadi habitatnya sehingga menyasar permukiman. Selain memakan sampah bangkai binatang yang dibuang ke sungai, buaya juga mengincar ternak yang kandangnya dekat dengan sungai.
BKSDA berupaya menangkap buaya dengan cara memasang jerat diberi umpan daging ayam dan bebek. BKSDA juga memasang papan imbauan di sejumlah lokasi untuk mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai serangan buaya.
(jbr/idh)