Aiptu IC Sudah Diperiksa soal Dugaan Pemukulan Tersangka Laka Maut Jaksel

Aiptu IC Sudah Diperiksa soal Dugaan Pemukulan Tersangka Laka Maut Jaksel

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 09:56 WIB
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma.
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma. (Sachril Agustin/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki dugaan pemukulan Aiptu IC ke tersangka HN (25), tersangka kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aiptu IC telah diperiksa terkait laporan HN tersebut.

"Sudah, sudah diperiksa (Aiptu IC). Makanya dari hasil pemeriksaan itu nanti kita coba kembangkan lagi, coba cek lagi, siapa sih saksi yang ada di situ, kita lagi analisa CCTV, kan banyak CCTV di situ, ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma, di Pengadilan Negeri Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (4/1/2021).

Jimmy mengatakan HN juga telah diperiksa terkait dugaan pemukulan Aiptu IC ini. Polisi juga menganalisis CCTV untuk mendalami dugaan pemukulan Aiptu IC yang dilaporkan oleh HN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan pelapor (HN) dan terlapor (Aiptu IC) sudah kita diperiksa, terus sekarang lagi kita analisa CCTV-ya, terus kita juga lagi cari saksi-saksi yang lain yang diperlukan untuk memperkaya informasi atau petunjuk," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Jimmy menjelaskan Aiptu IC dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 351 KUHP kepada HN. Saat ini polisi masih menganalisis 2 rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Sementara dua (CCTV, yaitu di) yang pertama kali kejadian yang informasinya ada pemukulan, kemudian di TKP tabrakan," lanjutnya.

Simak video 'Jika Ada Bukti Baru, Aiptu ICH Bisa Jadi Tersangka Laka Maut':

[Gambas:Video 20detik]



Simak penjelasan lengkap polisi di halaman selanjutnya.....

Total ada 3 saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan pemukulan Aiptu IC. Polisi masih akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mendalami kasus ini.

"Total saksi yang baru diperiksa tiga. Masih, kita dalami dulu. Kita kan butuh saksi-saksi nih, termasuk video yang ada di TKP, juga di video yang ada sama orang lain, kita lihat 351-nya di mana," tandas dia.

Dugaan pemukulan Aiptu IC ini merupakan rangkaian peristiwa sebelum kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang menewaskan Pinkan Lumintang (30). HN yang saat itu mengemudikan mobil Hyundai mengaku dipukul oleh Aiptu IC di depan SMP Suluh karena masalah salip-salipan di jalan.

Setelah dipukul, HN kemudian mengejar mobil Aiptu IC. Hingga akhirnya di Jalan Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jaksel, mobil HN menyerempet mobil Innova yang dikemudikan oleh Aiptu IC.

Akibatnya, mobil Innova keluar jalur ka arah berlawanan dan menabrak 3 motor di jalan tersebut. Akibat kejadian ini, Pinkan Lumintang meninggal dunia, sedangkan 2 pemotor lainnya mengalami luka-luka.

Polisi kemudian menyelidiki kecelakaan maut tersebut. Dari hasil gelar perkara, Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian menetapkan HN sebagai tersangka kecelakaan maut, sedangkan Aiptu IC berstatus sebagai saksi.

Halaman 2 dari 2
(sab/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads