Buntut Panjang Dugaan Pemukulan ke Penyerempet Polisi di Kasus Laka Maut

Round-Up

Buntut Panjang Dugaan Pemukulan ke Penyerempet Polisi di Kasus Laka Maut

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 07:42 WIB
Jakarta -

Dugaan pemukulan Aiptu IC kepada pengemudi HN (25) dalam peristiwa kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jaksel, berbuntut panjang. Aiptu IC dilaporkan atas dugaan pemukulan tersebut.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Aiptu IC dimintai keterangan atas laporannya itu.

"Penyidik nanti dari (Polres) Jaksel yang akan mengembangkan perkara ini dan mungkin nanti ada saksi-saksi lain di sekitar TKP yang diperkirakan ada di depan SMP Suluh," kata Dirlantas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan HN dalam kasus dugaan pemukulan itu dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro, mengingat HN ditahan dalam kasus kecelakaan maut yang membawanya sebagai tersangka.

"Tadi (kemarin, red) saya sudah koordinasi dengan Kapolres (Jakarta Selatan) penyidik akan jemput bola mendatangi si pelapor dalam hal ini saudara H sebagai pelapor di Polres Jaksel yang sekarang ini berada dalam tahanan kita. Penyidik nanti akan datang mengambil keterangan yang bersangkutan sebagai saksi korban," terang Sambodo.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya juga menurunkan Provos. Provos dilibatkan mengingat kasus ini melibatkan Aiptu IC sebagai anggota Polri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari HN. Polisi meminta keterangan HN sebagai pelapor, Senin (28/12) kemarin.

"Hari ini baru dimintai keterangan dari HN," ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono saat dihubungi wartawan, Senin (28/12/2020).

Budi mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari HN terkait dugaan pemukulan oleh Aiptu IC. Akan tetapi, pada saat itu HN baru meminta pengantar dari Polres Jaksel untuk keperluan visum.

"Waktu HN datang ke Polres minta pengantar visum," katanya.

HN mengaku dipukul Aiptu IC sebelum terjadi kecelakaan. Simak di halaman selanjutnya.....

Kasus kecelakaan yang melibatkan Aptu IC itu membuat HN dijadikan sebagai tersangka. HN jadi tersangka karena dinilai memicu kecelakaan lantaran menyenggol mobil Innova yang dikemudikan IC sehingga mengakibatkan IC menabrak 3 motor di jalur berlawanan arah di Jl Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jaksel pada Jumat (25/12).

Adapun, HN mengaku menyenggol IC karena ingin menghentikan IC untuk meminta pertanggungjawaban karena dipukul. Pemukulan terjadi sebelum kecelakaan, ketika keduanya terlibat perselisihan di jalan.

"Tersangka mengakui berusaha menghentikan mobil Innova yang dikendarai oleh Aiptu IC dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya tersangka mengaku telah dipukul oleh Aiptu ICH," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).

Menurut Sambodo, dugaan pemukulan yang menimpa tersangka terjadi di depan SMP Suluh. Lokasi tersebut berada 200 meter dari lokasi kecelakaan maut di Jl Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tersangka H dan Aiptu ICH sempat terlibat cekcok. Perselisihan tersebut bermula dari tersangka H yang merasa jalannya dipotong oleh Aiptu ICH.

Di depan sekolah tersebut perselisihan terjadi dan tersangka mengaku telah menjadi korban pemukulan oleh Aiptu ICH.

"Sempat terjadi perselisihan di jalan, kemudian si mobil polisi memotong, kemudian menghentikan mobil Hyundai dan menurut pengakuan tersangka si polisi memukul," terang Sambodo.

H dijerat dengan Pasal 311 ayat (5) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. H kemudian ditahan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads