Dugaan pemukulan Aiptu IC kepada pengemudi HN (25) dalam peristiwa kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jaksel, berbuntut panjang. Aiptu IC dilaporkan atas dugaan pemukulan tersebut.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Aiptu IC dimintai keterangan atas laporannya itu.
"Penyidik nanti dari (Polres) Jaksel yang akan mengembangkan perkara ini dan mungkin nanti ada saksi-saksi lain di sekitar TKP yang diperkirakan ada di depan SMP Suluh," kata Dirlantas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan HN dalam kasus dugaan pemukulan itu dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro, mengingat HN ditahan dalam kasus kecelakaan maut yang membawanya sebagai tersangka.
"Tadi (kemarin, red) saya sudah koordinasi dengan Kapolres (Jakarta Selatan) penyidik akan jemput bola mendatangi si pelapor dalam hal ini saudara H sebagai pelapor di Polres Jaksel yang sekarang ini berada dalam tahanan kita. Penyidik nanti akan datang mengambil keterangan yang bersangkutan sebagai saksi korban," terang Sambodo.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya juga menurunkan Provos. Provos dilibatkan mengingat kasus ini melibatkan Aiptu IC sebagai anggota Polri.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari HN. Polisi meminta keterangan HN sebagai pelapor, Senin (28/12) kemarin.
"Hari ini baru dimintai keterangan dari HN," ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono saat dihubungi wartawan, Senin (28/12/2020).
Budi mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari HN terkait dugaan pemukulan oleh Aiptu IC. Akan tetapi, pada saat itu HN baru meminta pengantar dari Polres Jaksel untuk keperluan visum.
"Waktu HN datang ke Polres minta pengantar visum," katanya.
HN mengaku dipukul Aiptu IC sebelum terjadi kecelakaan. Simak di halaman selanjutnya.....