DPR Minta Maklumat Kapolri Diperbaiki
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta isi rumusan maklumat tersebut diperbaiki agar tidak memberi ruang tafsir yang bersifat karet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melihat reaksi 'kontra' berbagai elemen masyarakat terhadap Maklumat Kapolri terkait FPI, terutama yang ada di poin 2d menunjukkan bahwa masyarakat kita kritis dan menginginkan agar perumusan sebuah kebijakan itu jelas batas-batasnya, tidak bersifat 'karet', yang memberikan peluang bagi anggota Polri di lapangan untuk menafsirkannya sendiri," kata Arsul kepada wartawan, Sabtu (2/1/2021).
"Karena itu, sebagai anggota Komisi III, kami meminta agar Maklumat tersebut diperbaiki rumusan kalimatnya," lanjutnya.
Arsul juga meminta para ahli hukum dilibatkan untuk menilai isi rumusan maklumat tersebut sebelum nantinya disampaikan kembali ke publik. Sebab, menurut Arsul, maklumat tersebut menimbulkan perdebatan daya ikat dan kedudukan apabila nantinya dijadikan sandaran untuk melakukan penindakan hukum.
(rdp/idh)