Tuduhan Cabul Eks Wakapolres Diakhiri Sebab Tak Ada Bukti-Saksi

Round-Up

Tuduhan Cabul Eks Wakapolres Diakhiri Sebab Tak Ada Bukti-Saksi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Jan 2021 07:16 WIB
poster
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Kompol N telah terlepas dari tuduhan pencabulan terhadap seorang wanita pemohon SIM. Pengusutan kasus ini diakhiri karena tak ada saksi maupun bukti.

Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyetop kasus Kompol N yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Takalar ini.

"Akhirnya sekarang kasusnya berhenti karena sama-sama bingung karena sama-sama tidak ada saksi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dimintai konfirmasi, Kamis (31/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini sudah diproses sejak Oktober 2020. Akibat kasus ini, Kompol N dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar.

"Bayangkan Propam saja kerja bingung. Kan itu diproses di Propam, begitu diproses dia (Kompol N) jadi terperiksa," ujar Ibrahim.

ADVERTISEMENT

"Awalnya dia bingung saja kan, ikut (proses di Propam). Lama-lama setelah dia berpikir dan sadar, (Kompol N berujar) 'Pak saya nggak tahu apa- apa sebenarnya saya didatangin," sambung Ibrahim.

Kompol N dicopot dari jabatan untuk memudahkan pemeriksaan. Kompol N lalu menjabat sebagai pamen pelayanan masyarakat di Polda Sulsel. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram dari Kapolda Sulsel Bernomor STR:740/X/KEP 2020 yang dikeluarkan pada Senin (12/10) lalu.

Namun, dalam proses penyelidikan, pelapor juga tak punya saksi dan juga bukti. Propam akhirnya meminta Kompol N menulis surat pernyataan bahwa sesungguhnya dia juga tahu apa-apa.

"Nah sehingga saya nggak mau membela dia tapi kalau kamu benar kamu bikin pernyataan, dia bikinlah pernyataan Pak saya ini didatangi, saya tidak pernah lihat itu cewek terus kejadian-kejadian segala macam di dalam saya bersifat pasif dia yang agresif," kata Ibrahim.

Tuduhan ini bermula saat seorang pemohon SIM wanita melapor ke Propam dan mengaku dicabuli Kompol N di ruangannya. Polda Sulsel menjelaskan, dalam laporan korban, tidak terjadi sampai berhubungan badan.

"Memang ini agak sensitif bahasanya, tetapi tidak sampai pada kondisi hubungan badan. Cuma sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya, kemudian dipegang oleh yang bersangkutan. Cuma sampai batas itu," ujar Kombes Ibrahim pada Selasa (13/10) lalu.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengungkapkan Propam Polda Sulsel telah selesai memeriksa Kompol N pada pekan kedua Oktober lalu.

Agoeng menjelaskan Propam mengecek fakta-fakta dari laporan korban soal dugaan perbuatan cabul Kompol N.

Menurut Kombes Agoeng, Kompol N akan disidang disiplin dalam 2 pekan ke depan.

Pembelaan Kompol N dapat dibaca di halaman selanjutnya.

Kompol N mengatakan tudingan tersebut bermula saat dirinya tengah di ruangannya di Polres Takalar pada Jumat (2/10). Saat itu dia mengaku menerima telepon dari seorang wanita.

"Dia menelepon tentang keberadaan saya, dia tanya, 'Lagi di mana ki?'. Saya sebelum menjawab tentang pertanyaan itu, saya tanya balik dulu, 'Ini dengan siapa?'. (Dijawab) 'Saya dengan A'," ujar Kompol N dalam rekaman suara yang dikirim Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada detikcom, Kamis (15/10).

Dalam rekaman itu, versi Kompol N, wanita tersebut meneleponnya karena sedang berada di Polres Takalar mengurus SIM A serta SIM C. Menurutnya, selayaknya warga lain yang hendak menemui dirinya, dia mempersilakan A menemuinya di ruangan perihal pertanyaan seputar pengurusan SIM.

Selang berapa waktu, masih versi Kompol N, A kemudian datang menemuinya di ruangannya dan bertanya soal biaya pengurusan SIM A dan C.

"Saya bilang, kalau berbicara biaya (pengurusan SIM) saya takut salah, jangan sampai saya bilang sekian nanti ternyata kurang atau lebih. Jadi begini, untuk pastinya kita (Anda) lebih baik langsung ke ruangan SIM. Jadi dia jawabannya pada saat itu, 'Iya, nanti saya ke situ, karena saya ini hanya sekadar tanya-tanya'," jelasnya.

Kompol N mengungkapkan, setelah wanita A bertanya seputar SIM, A tidak langsung pergi meninggalkan. A, versi Kompol N, bertanya panjang-lebar seputar tugasnya di kepolisian, termasuk Kompol N yang merupakan orang Takalar dan mendapat tugas di Takalar. Menurut Kompol N, A memuji ketampananannya.

Setelah memuji ketampanan itu, kata Kompol N, A berdiri dari tempat duduk dan mendekatinya. Kompol N mengaku kaget atas sikap A tersebut. Kompol N mengaku juga sempat menegur A untuk tidak mendekat.

"Saya bilang, 'Kenapa tadi kita (kamu) bilang mau urus SIM sekarang kenapa jadinya seperti ini?' Sambil dia peluk saya dia bilang duduk mi dulu. Sambil dia mau megang saya punya kelamin, saya langsung saya tepis tangannya," ujarnya.

Masih versi Kompol N, setelah menepis perbuatan tak senonoh tersebut, A langsung menuju toilet yang ada di dalam ruangan itu. Setelah beberapa lama menunggu, Kompol N mengaku menghampiri A di toilet dan memintanya untuk segera pergi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads