Bantah Cabuli Pemohon SIM, Kompol N: Jika Ada Bukti Saya Tanggung Jawab

Bantah Cabuli Pemohon SIM, Kompol N: Jika Ada Bukti Saya Tanggung Jawab

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 15:38 WIB
Poster
Foto Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Eks Wakapolres Takalar Kompol N mengaku tidak pernah mencabuli seorang wanita pemohon SIM berinisial A. Kompol N mengaku akan bertanggung jawab jika ada bukti.

"Kesimpulan saya atas apa yang beredar di medsos (berita mencabuli pemohon SIM), saya jelas, kalau ada bukti saya akan tanggung jawab," ujar Kompol N dalam rekaman yang dikirimkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada detikcom, Kamis (15/10/2020).

Kompol N mengaku tidak mungkin melakukan perbuatan cabul saat menerima A di kantornya di Polres Takalar pada Jumat (2/10) lalu. Sebab, menurutnya, kantornya merupakan tempat umum dan banyak yang berkunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu (melakukan pencabulan) hal-hal yang sangat tidak mungkin karena betapa beraninya saya mau begitu, nah ini ruangan saya tempat orang keluar masuk, apalagi di depan ruangan saya ada CCTV," katanya.

Kompol N, yang sudah dicopot dari Wakapolres Takalar akibat kasus ini, lantas menepis beberapa tuduhan wanita berinisial A.

ADVERTISEMENT

"Kemudian ada juga pengakuannya bahwa saya suruh angkat celananya, sementara dia itu hari pakai semacam gamis bajunya," tegasnya.

"Karena saya terlalu dipojokkan, kalau begitu saya perlu bicara, bahwa itu hal yang dituduhkan bahwa mengenai pengakuan dia saya paksa untuk isap saya punya kelamin itu tidak betul. Kemudian pengakuan dia di ruangan saya kunci pintu dan matikan lampu itu tidak betul, kemudian pengakuan yang bilang saya suruh angkat celananya itu tidak betul," lanjutnya.

Kasus ini hingga kini masih ditangani Propam Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mendalami pengakuan dari Kompol Nasaruddin dan isi laporan perempuan yang melapor telah menjadi korban pelecehan seksual.

"Sedang didalami, karena dari versi yang bersangkutan (Kompol N) menyampaikan bahwa sebenarnya dia yang pantas melaporkan, karena sebenarnya dia korban. Itu yang harus kita perjelas," ujar Kombes Ibrahim dalam keterangan terpisah.

(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads