Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan uji balistik terkait insiden penembakan antara polisi dan pengikut Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Uji balistik ini melibatkan ahli dari PT. Pindad dan masyarakat sipil.
"Proses uji labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT. Pindad dan masyarakat sipil," kata Ketua Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Proses uji balistik dilakukan hampir selama 12 jam. Proses pengujian tersebut dilakukan dengan berbagai tahapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di antaranya pengujian menggunakan alat berbasis computerized untuk membuktikan apakah logam merupakan dari peluru atau tidak, melihat dan membuktikan identifikasi balistik finger print. Termasuk menguji serpihan mobil," ujarnya.
Komnas HAM sebelumnya mengagendakan mengundang ahli untuk membahas temuan yang dimiliki Komnas HAM. Komnas HAM telah menguji temuannya bersama ahli forensik kedokteran.
"Komnas HAM saat ini menguji beberapa temuan dengan ahli salah satunya adalah ahli forensik kedokteran, semoga memang segera kita dapat beberapa hal yang penting," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: