Ketua Komisi III DPR Herman Herry mendukung keputusan pemerintah yang melarang ormas Front Pembela Islam (FPI). Herman menilai pelarangan kegiatan dan simbol FPI sudah tepat.
"Sebagai Ketua Komisi III, saya mendukung keputusan pemerintah tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi," ujar Herman dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Herman, yang akrab dipanggil HH, itu berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan keputusan pelarangan FPI secara tegas dan profesional. Ia menilai ketegasan aparat di lapangan ialah kunci efektivitas dari keputusan terkait pelarangan FPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan bisa menjalankan keputusan pemerintah terkait FPI tersebut dengan tegas dan profesional karena ketegasan di lapangan inilah yang menjadi kunci efektif atau tidaknya keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI," ujarnya.
HH menilai keputusan pelarangan FPI dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menindak ormas FPI apabila masih melakukan aktivitas. Kehadiran aturan soal pelarangan FPI, menurutnya, bukti bahwa tidak ada pihak yang bisa bersikap seenaknya meresahkan masyarakat.
"Ini juga menjadi sinyal bahwa tidak ada orang atau kelompok atau organisasi mana pun yang berada di atas hukum dan bisa seenaknya melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat," imbuh Herman.
Selain itu, HH berharap masyarakat tidak terpancing oleh provokasi atau hoaks terkait pelarangan aktivitas FPI ini. Ia juga mengimbau masyarakat yang keberatan dengan keputusan pelarangan FPI agar menempuh jalur hukum.
"Bila ada pihak yang tidak sepakat dengan keputusan pemerintah tersebut, silakan menempuh jalur hukum sebagaimana mestinya warga negara beradab. Di sisi lain, saya berharap masyarakat tidak terpancing dengan provokasi atau hoaks apa pun terkait pelarangan aktivitas FPI. Lebih baik kita memusatkan fokus dan energi untuk bersama-sama menanggulangi penularan COVID-19 di negeri kita agar pandemi ini bisa segera berlalu," tegasnya.