TPU Pondok Ranggon yang menjadi tempat pemakaman khusus jenazah COVID-19 sudah penuh. Fraksi PAN DKI Jakarta meminta Pemprov mempercepat pengadaan makam di Rorotan, Jakarta Utara.
"Kalau tidak bisa mengoptimalkan lahan yang ada, Pemprov harus sediakan lahan baru. Agar pelayanan pemakaman COVID tersedia," ujar Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rahman Rakinda, kepada wartawan, Senin (28/12/2020).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu meminta Pemprov segera mematangkan rencana lahan pemakaman di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Oman berharap Pemprov DKI segera mencarikan solusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nggak salah, seingat saya Pemprov punya lahan pemakaman untuk COVID di Rorotan. Beberapa lalu sedang dilakukan pematangan lahan. Mudah-mudahan sudah siap. Harus ada solusi," jelas dia.
Oman juga berbicara soal rem darurat dan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, rem darurat itu harus dipertimbangkan secara matang dan menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Untuk rem darurat memang berat, pasti menekan lagi kegiatan ekonomi. Tapi bila itu yang terbaik berdasar kajian dan daya tampung faskes. Perketat pengawasan prokes dan terus lakukan edukasi masyarakat dan seluruh stakeholder," ucap dia.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin jenazah COVID-19 untuk dimakamkan di luar TPU khusus. Sebab, kondisi TPU khusus COVID di Pondok Ranggon kini sudah penuh.
"Krisis lahan pemakaman COVID-19 terjadi sejak 8 November 2020. Sekarang lokasi untuk pemakaman COVID-19 sudah 'full' (penuh)," kata Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (28/12).
Muhaemin menyebut ada standar yang ditentukan jika jenazah COVID-19 dimakamkan di luar TPU khusus. Jenazah harus dilakukan secara tumpang di makam keluarga.
"Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lahan untuk pemakaman jenazah COVID-19 di Rorotan, Jakarta Utara (Jakut). Lahan yang disiapkan Pemprov DKI seluas 2 hektare (ha).
Pemprov DKI Jakarta juga telah menganggarkan dana ratusan miliar untuk menambah lahan pemakaman khusus COVID-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan dana yang dianggarkan sebesar Rp 254 miliar.
Anies tidak menjelaskan secara rinci dana tersebut akan digunakan untuk membebaskan lahan di daerah mana saja. Menurutnya, lahan di TPU Rorotan saat ini masih dalam pematangan sehingga TPU Rorotan belum dapat digunakan sebagai tempat pemakaman khusus COVID-19.
"Atas tanah TPU di Rorotan saat ini sedang dalam proses pematangan lahan, sehingga belum siap digunakan untuk pemakaman," katanya.