TPU Pondok Ranggon Penuh, DKI Rujuk Jenazah COVID-19 ke Luar TPU Khusus

ADVERTISEMENT

TPU Pondok Ranggon Penuh, DKI Rujuk Jenazah COVID-19 ke Luar TPU Khusus

Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Des 2020 13:26 WIB
TPU Pondok Ranggon selama ini menyediakan lahan khusus untuk pemakaman jenazah terkait COVID-19. Kini lahan pemakaman di TPU tersebut kian penuh.
Potret Pemakaman COVID-19 Pondok Ranggon yang Kian Penuh (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta memberikan izin jenazah COVID-19 untuk dimakamkan di luar TPU khusus. Sebab, kondisi TPU khusus COVID di Pondok Ranggon kini sudah penuh.

"Krisis lahan pemakaman COVID-19 terjadi sejak 8 November 2020. Sekarang lokasi untuk pemakaman COVID-19 sudah 'full' (penuh)," kata Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (28/12/2020).

Muhaemin menyebut ada standar yang ditentukan jika jenazah COVID-19 dimakamkan di luar TPU khusus. Jenazah harus dilakukan secara tumpang di makam keluarga.

"Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," katanya.

Lalu, ukuran makam harus sesuai dengan peti jenazah, yakni lebar 90 cm dan panjang 210 cm. Kemudian, jarak makam dari rumah penduduk harus minimal 500 meter.

"Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," kata Muhaemin.

"Bagi warga yang memiliki makam keluarga di TPU lainnya yang tersebar di lima wilayah Jakarta, bisa dimakamkan secara tumpang, selama lokasi tersebut memenuhi syarat," lanjutnya.

Simak berita selengkapnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT