Bahri yang mengumbar, Bahri juga yang meluruskan. Ternyata tidak ada kejanggalan dalam anggaran DPRD DKI. Yang ada hanya kesalahan penempatan kode rekening saja.
"Jadi mohon izin saya sampaikan, bukan janggal, ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Kode rekening kan sekarang baru nih, ada salah penempatan rumahnya saja. Jadi bukan janggal, mohon izin diluruskan," ujar Bahri saat dihubungi, Rabu (23/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kode rekeningnya. Jadi kode rekeningnya itu kan kode rekening sub kegiatannya penyusunan rancangan APBD, isinya di dalam ada belanja alat kedokteran kan, nah itu kita luruskan, ada kesalahan penempatan. Karena berlaku sekarang kode rekening baru berdasarkan Permendagri 90," sambungnya.
Berdasarkan data yang diterima, ada enam sub-kegiatan yang dianggap tidak sesuai dengan total rancangan anggaran sebesar Rp 580.135.824.070.000. Pertama, sub-kegiatan pembahasan rancangan Perda Rp 5.112.555.027.000. Dana tersebut diuraikan dalam sub-objek belanja pakaian sipil lengkap (PSL), belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal computer, dan belanja model peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.
Menurut Bahri, dari sisi anggaran sebesar Rp 580 miliar itu tidak ada yang masalah. Dia lagi-lagi menegaskan soal kekeliruan penempatan kode rekening.
"Nggak ada masalah (anggaran Rp 580 miliar), hanya salah kode rekening saja, penempatannya saja," ucapnya.
(zak/lir)