PT KAI memberikan kompensasi mengubah atau membatalkan jadwal selama masa liburan natal dan tahun baru. Bahkan, penumpang kereta api bisa mengubah jadwal setelah tiga bulan jadwal keberangkatan.
Awalnya, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyebut rapid antigen sudah menjadi keharusan bagi penumpang kereta. Untuk menghindari antrean tes antigen di stasiun, Eva mengimbau tes tidak dilakukan beberapa jam sebelum keberangkatan.
"Untuk menghindari resiko tertinggal KA seluruh calon pengguna yang memilih untuk melakukan rapid Antigen di Stasiun dihimbau untuk melakukan tes paling lama H-1 sebelum tanggal keberangkatan. Calon pengguna dihimbau agar menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid Antigen pada hari yang sama dengan hari keberangkatan, tidak disarankan juga datang 3 jam sebelum keberangkatan mengingat antrian Rapid Antigen di Stasiun cukup padat," ucap Eva dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT KAI memberikan kelonggaran lain dengan kebijakan kompensasi mengubah atau membatalkan jadwal. Penumpang tidak akan dikenakan bea tambahan.
"Dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu 3 bulan dan tidak akan dikenakan bea," kata Eva.
"Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan," ucapnya.
Eva menjelaskan, untuk data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa Natal dan Tahun Baru 2021 belum dapat terlihat pergerakannya. Dikarenakan Pihak KAI masih memberikan kelonggaran hingga 3 bulan ke depan bagi calon penumpang untuk membatalkan atau merubah jadwalnya.
"Jika dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash maupun tiket yang baru," jelasnya.
Apa saja syarat bagi penumpang kereta api di masa libur natal dan tahun baru. Simak di berita selenjutnya.