Seorang pemuda berinisial IN (18) di Kelapa Dua, Tangerang, ditangkap polisi setelah diduga mengancam membunuh ibunya. IN sempat melawan saat hendak ditangkap.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono mengatakan hal itu terjadi ketika polisi hendak menangkap pelaku di rumahya di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, pagi tadi. Saat polisi tiba di lokasi, pelaku melempari petugas dengan benda-benda tumpul serta pecahan beling.
"Luka-lukanya luka kecil, ada lecet di tangan, terus kena lemparan-lemparan beling, 3 anggota (yang terluka) tapi nggak luka fatal ya hanya lecet, ada yang memar," kata Wibi kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi. Polisi awalnya mendapat laporan adanya pengancaman oleh pelaku kepada ibunya.
"IN ini diduga melakukan ancaman kekerasan dan atau percobaan pembunuhan kepada ibunya, TW (40)," katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian. Sejumlah polisi kemudian datang ke lokasi untuk menangkap pelaku.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Negosiasi cukup alot. Sebab, pelaku melawan hingga mengurung diri di dalam kamar saat akan diamankan polisi.
"Negosiasi cukup lama, namun pelaku tetap tidak mau menyerah, kemudian pelaku mengurung diri di kamar yang berada di lantai 2 TKP tersebut," tuturnya.
Kapolsek kemudian memerintahkan beberapa anggota untuk mengamankan pelaku di lantai 2. Pelaku kemudian dilumpuhkan.
"Pelaku berhasil dilumpuhkan dan barang bukti 2 buah pisau lipat berhasil diamankan, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor polisi Polsek Kelapa Dua guna proses lebih lanjut," tuturnya.
Lebih lanjut, Wibi mengungkap motif pelaku diduga karena depresi karena kedua orang tuanya bercerai.
"Info awal yang kita dapat bahwa pelaku ini memang mengalami tekanan atau depresi sejak 2 tahun lalu, di mana 2 tahun lalu orang tuanya berpisah," tutur Wibi.