KPU Medan Siap Hadapi Gugatan Kubu Akhyar-Salman di MK

KPU Medan Siap Hadapi Gugatan Kubu Akhyar-Salman di MK

Ahmad Arfah - detikNews
Senin, 21 Des 2020 14:59 WIB
Petugas KPPS meneteskan tinta ke jari warga yang sudah menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Depok di TPS 33 Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Foto Ilustrasi Pilkada 2020 (Wahyu Putro A/Antara Foto)

Sebelumnya, kubu Akhyar-Salman melayangkan gugatan terkait Pilkada Medan pada Jumat (18/12). Gugatan itu dikirim secara online.

"Betul bahwa paslon 01 AMAN (Akhyar Nasution-Salman Alfarisi) telah mengajukan gugatan ke MK," kata anggota tim pemenangan Akhyar-Salman, Gelmok Samosir, saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (19/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gelmok mengatakan pihaknya mengajukan gugatan ke MK karena menilai ada sejumlah persoalan di Pilkada Medan. Salah satunya, kata Gelmok, ada perbedaan suara yang signifikan di kecamatan tempat mereka kalah.

"Jadi kita mohon ke pengadilan itu, agar diulang pemilihan 15 kecamatan dengan alasan tadi. Ya kalau mau fair dan demokrasi, MK bertujuan untuk menegakkan keadilan, itu harus dikabulkan," ujar Gelmok.

ADVERTISEMENT

Rekapitulasi Pilkada Medan sendiri telah tuntas. Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara dan Akhyar-Salman mendapat 342.580 suara.


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads