"Dari pemeriksaan sekarang ini, sudah dua kali di tempat yang sama ya. Tapi pas ditanya yang pertama kapan, dia lupa katanya," ujar Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksi keduanya ini, pelaku pun berhasil memeras pemilik warteg sebesar Rp 100 ribu. Imam menyebut pelaku tanpa alasan spesifik kemudian meminta uang kepada pemilik warteg tersebut.
Imam memastikan uang hasil pemerasan yang diambil pelaku tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya sendiri. Hingga kini polisi belum menemukan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
"Ya buat keperluan pribadi saja, bukan ke siapa-siapa. Memang dia nggak punya pekerjaan," pungkas Imam.
Sementara itu, Imam belum bisa memastikan apakah pelaku adalah sebuah anggota ormas. Imam mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kepada pimpinan ormas tersebut.
"Itu masih didalami untuk kepastiannya, kita masih periksa-periksa, kita masih cek di pimpinannya," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan saat dihubungi detikcom, Kamis (17/12/2020).
Namun sejauh ini, Imam mengaku pihaknya belum menemukan kartu keanggotaan ormas pada pria tersebut. Pria itu berinisial CR, 28 tahun.
"Tapi hingga saat ini tidak ditemukan semacam kartu anggota, tidak ada. Jadi hanya ada bajunya aja, tapi untuk bukti anggota kayak kartu itu belum ada," tuturnya.
Saat ini CR masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kembangan. Polisi masih mendalami apakah CR sering melakukan pemerasan kepada warga.
(mea/mea)