Aksinya Viral, Pria Berbaju Ormas Sudah 2 Kali Memeras di Warteg Jakbar

Aksinya Viral, Pria Berbaju Ormas Sudah 2 Kali Memeras di Warteg Jakbar

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 14:35 WIB
Tangkapan video viral aksi pemalakan di warteg di Kembangan, Jakbar.
Tangkapan layar aksi pemalakan di warteg di Kembangan, Jakbar. (Foto: dok. Instagram)
Jakarta -

Pria berinisial CR (28) ditangkap setelah aksinya menodong pegawai warteg di Kembangan, Jakbar, viral di media sosial. Pria yang saat itu memakai baju ormas itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman. Pria berusia 28 tahun tersebut terancam kurungan 9 tahun penjara.

"Iya, sudah tersangka sekarang, di Pasal 368 KUHP," kata Imam saat dihubungi detikcom, Kamis (17/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku melancarkan aksi pemalakan dengan berbekal seragam salah satu ormas dan sebilah celurit. Imam menyebut masih mendalami terkait kepemilikan seragam ormas yang dimiliki pelaku tersebut.

Selain itu, pelaku diketahui sudah dua kali melakukan aksi pemerasan di warteg tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dari pemeriksaan sekarang ini, sudah dua kali di tempat yang sama ya. Tapi pas ditanya yang pertama kapan, dia lupa katanya," ujar Imam.

Dalam aksi keduanya ini, pelaku pun berhasil memeras pemilik warteg sebesar Rp 100 ribu. Imam menyebut pelaku tanpa alasan spesifik kemudian meminta uang kepada pemilik warteg tersebut.

Dalam aksinya yang terekam kamera CCTV dan berujung viral tersebut, terlihat pelaku memang mengenakan seragam sebuah ormas. Bermodal sebilah celurit, pelaku kemudian memasuki warteg tersebut.

Pelaku terlihat berinteraksi dengan beberapa orang di dalam warteg. Dia terlihat menunjuk-nunjuk sambil menyalami pemilik warteg tersebut.

Imam memastikan uang hasil pemerasan yang diambil pelaku tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya sendiri. Hingga kini polisi belum menemukan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

"Ya buat keperluan pribadi saja, bukan ke siapa-siapa. Memang dia nggak punya pekerjaan," pungkas Imam.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads