Lurah Cipete Utara, Nurcahya dikeroyok saat melakukan razia protokol kesehatan di Waroeng Brothers. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan bahwa kedua tersangka yakni PK (22) dan RQ (22) adalah ibu rumah tangga. Keduanya kini ditahan polisi atas dugaan pengeroyokan Lurah Nurcahya itu.
Kombes Budi mengatakan kedua tersangka adalah pengunjung 'Waroeng Brothers' Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHPidana terkait pengeroyokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengunjung, pengunjung-pengunjung kafe tersebut. Untuk pasal kita kenakan Pasal 170 KUHP, ancamannya 7 tahun," ujar Kombes Budi Sartono saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Polisi menjelaskan peristiwa itu terjadi saat Lurah Cipete Utara Nurcahya melakukan razia terkait protokol kesehatan pada 22 November 2020 dini hari lalu. Nurcahya saat itu melihat adanya kerumunan di Waroeng Brothers saat itu.
"Jadi kronologisnya ialah, pada malam hari itu, pada saat pelapor sebagai Lurah Cipete Utara bersama Saudara Rohim dan Saudara Rohmani mengecek situasi dan melihat di suatu tempat ada kafe yang masih ramai dan tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Budi.
Nurcahya kemudian mengimbau para pengunjung soal protokol kesehatan. Namun Nurcahya mendapat perlawanan dari pengunjung kafe.
Ia dikerumini hingga dikeroyok oleh kedua tersangka. Akibat kejadian itu, Nurcahya mengalami luka.
"Setelah diimbau oleh korban, yaitu sebagai pejabat negara, yaitu sebagai lurah, ternyata yang bersangkutan, tersangka-tersangka ini para tersangka ini melawan, yaitu dengan cara dipukul, dicekek, dicengkeram wajahnya, sehingga menyebabkan luka di pipi dan di tangan sebelah kiri," tutur Budi.
Berikut 5 fakta terkait kasus pengeroyokan Lurah Nurcahya. Simak di halaman selanjutnya.
Lurah Nurcahya Dicekik-Dicengkeram
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Lurah Nurcahya. Kedua tersangka menyerang dengan cata mencekik dan memukul hingga Nurcahya terluka.
"Para tersangka ini melawan, yaitu dengan cara (Nurcahya) dipukul, dicekek, dicengkeram wajahnya, sehingga menyebabkan luka di pipi dan di tangan sebelah kiri," imbuhnya.
Budi menjelaskan peran keduanya. Menurut Budi, tersangka RQ memiting dan mencekik Nurcahya.
"Yang PK ada yang mencakar pipi dan menarik masker korban. Jadi itu yang dilakukan masing-masing pelaku ini," imbuhnya.
Budi menambahkan saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
"Kita masih bisa kembangkan lagi, jika ada tersangka lebih dari 2 nanti kita akan kembangkan lagi. Karena keterangan dari masing-masing kedua tersangka ini masih memberikan keterangan yang sama-sama berbeda, tapi semuanya memang ada di TKP tersebut," imbuhnya.
Emosi karena Ditegur
Polisi mengungkap motif keduanya mengeroyok Lurah Nurcahya. Keduanya mengaku emosi karena ditegur oleh Nurcahya.
"Intinya dari pelapor atau Ibu Lurah melihat sebagai pejabat negara di wilayah Kelurahan, melihat ada kafe yang ramai, beliau turun, menegur. Ternyata yang ditegur emosi dan melakukan penganiayaan terhadap Ibu Lurah tersebut atau korban tersebut," kata Kombes Budi Sartono.
Saat ditanya apakah pelaku terpengaruh minuman keras, Budi mengatakan hal itu bisa saja terjadi.
"Ya bisa jadi, yang pasti di sana kan ada bau-bau minuman keras juga," imbuh Budi.
Budi juga menyebut di kafe tersebut terdapat minuman keras.
"Sekarang yang pasti di sana ada minuman-minuman, tapi di sini sementara kita tidak mengecek lagi (apakah pelaku terpengaruh) alkhoholnya. Yang pasti di situ pengunjungnya ada botol-botol minuman-minuman keras juga," tuturnya.
Lurah Nurcahya serahkan proses hukum pelaku ke polisi. Simak di halaman selanjutnya.
Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Lurah Cipete Utara mengaku belum bisa memastikan apakah dirinya akan mencabut laporan terkait pengeroyokan tersebut. Nurcahya memilih menyerahkan proses hukum kedua tersangka itu ke aparat kepolisian.
"Saya masih menyerahkan dengan pihak polisi dulu ya," kata Nurcahya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Nurcahya merasa kasihan terhadap kedua tersangka. Meski begitu, menurutnya, hal ini jadi pembelajaran bagi semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
"Sebenarnya kasihan juga ya, karena lagi pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu. Ini pelajaran untuk kita semuanya. Bahwa saya selaku aparat pemerintah melakukan kegiatan itu untuk melindungi masyarakat juga demi keamanan. Karena sekarang kan pandemi COVID belum berakhir," ujar Nurcahya.
Nurcahya kemudian menjelaskan peristiwa yang terjadi di Waroeng Brothers pada Minggu (22/11) dini hari itu. Nurcahya menyebut dirinya dikelilingi banyak orang saat itu.
"Yang ngelilingin saya juga banyak laki-laki ya. Temen-temen FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) saya banyak yang diperlakukan tidak baik juga, sama seperti saya. Bahkan laki-laki lebih dari saya. Tapi diperlakukan sama," ujar Nurcahya.
Bantah tebang pilih penindakan pelanggar prokes. Simak di halaman selanjutnya.
Bantah Tebang Pilih
Pemilik Waroeng Brothers mempertanyakan razia protokol kesehatan oleh Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Pemilik merasa Nurcahya kerap mengincar Waroeng Brothers, sementara kafe lain tidak. Apa kata Nurcahya?
"Sudah semuanya, sudah kita tindak, yang depan kafe 'Kayu Kopi' sudah kena sanksi juga. Yang sebelah 'Babe Doloh' juga sudah," kata Nurcahya kepada wartawan di Polres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Nurcahya mengaku dirinya tidak pandang bulu dalam menerapkan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.
"Semua kena, kita nggak pandang bulu kok. Semuanya yang melanggar aturan PSBB kita tindak. Satpol PP yang tindak, dari Satpol PP tingkat kecamatan," tutur Nurcahya.
Pemilik Waroeng Brothers membantah melanggar jam operasional. Pihak Waroeng Brothers mengaku saat itu sedang closing.
"Sebetulnya pada saat itu transisi untuk penutupan. Tapi kan tidak mungkin bagi tamu yang sudah hadir, harus satu demi satu," kata kuasa hukum pemilik Waroeng Brothers, Wisnu Wardhana, kepada wartawan di Waroeng Brothers, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (11/12/2020).
Untuk diketahui, Waroeng Brothers dirazia oleh Lurah Cipete Utara, Nurcahya pada Minggu (21/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut Wisnu, saat itu bukan hanya Waroeng Brothers saja yang masih buka. Namun, dia merasa heran lantaran kios sebelah Waroeng Brothers yang masih ramai tidak turut ditindak.
"Dan nggak cuma di sini aja, di samping kanan kiri ramai saat itu. Sampai detik ini ramai. Yang jadi pertanyaan besar adalah mengapa pada saat itu Bu Lurah itu datang ke sini? Saya perhatikan selalu ke sini, yang lain tidak," ucapnya.
Simak kronologi versi Waroeng Brothers di halaman selanjutnya.
Bu Lurah Menggebrak Meja
Wisnu Wardhana selaku kuasa hukum Feri, pemilik usaha, menjelaskan kejadian pada Sabtu (21/11) dini hari itu. Menurut Wisnu, saat itu Lurah Nurcahya datang tiba-tiba dan sempat menggebrak meja.
"Beliau dengan tiga orang FKDM masuk langsung memerintah dengan lantang kepada mereka semua untuk mengambil foto, lalu menggebrak-gebrak meja. Jadi misalkan pengakuan Bu Lurah datang dengan baik-baik, menghampiri pemilik, itu tidak ada sama sekali. Yang ada, beliau langsung masuk, gebrak-gebrak meja," kata Wisnu Wardhana kepada wartawan di Waroeng Brothers, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Menurut Wisnu, aksi gebrak meja yang dilakukan Lurah Nurcahya dan petugas lainnya itu akhirnya memancing emosi para tamu. Sehingga bentrokan pun tak bisa dihindari.
"Kalau misalkan saya sebagai pengunjung yang tidak kenal itu lurah karena nggak ada atribut, pasti terpancing. Akhirnya bentrok," imbuhnya.
Menurutnya, Lurah Nurcahya datang ke lokasi tanpa atribut dan tidak didampingi aparatur kelurahan.
"Yang sebenarnya terjadi pada saat itu, pada saat kejadian sekitar 00.30 WIB, Bu Lurah dengan tanpa atribut tengah malam datang kemari tidak didampingi aparatur kelurahan ataupun aparatur yang sah mendampingi dia sekalipun itu Satpol PP. Bu Lurah datang bersama dengan FKDM yang kita tidak tahu itu apa, ternyata itu ormas. Kita juga tidak tahu ormas itu legalitasnya seperti apa, tapi sudah dilengkapi dengan atribut Satgas COVID," terang Wisnu.
Sementara itu, Wisnu membantah kliennya terlibat dalam pengeroyokan terhadap Lurah Nurcahya. Bahkan, menurutnya, pemilik Waroeng Brothers ikut melerai.
"Kalau dari kami atas nama pemilik WB ini menyatakan itu tidak pernah ada yang namanya penganiayaan. Kita bisa buktikan tidak ada yang menjadi satu pun tersangka," kata Wisnu.
"Ini perlu kita klarifikasi bahwa pada saat bentrokan terjadi, baik pemilik WB maupun yang bernaung di dalam WB ini sudah berupaya untuk melerai. Dibuktikan dengan terselamatkannya Bu Lurah hingga bisa masuk ke dalam mobil," sambungnya.