Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengapresiasi keberanian Lurah Cipete Utara Nurcahya saat melakukan razia protokol kesehatan (prokes). Keberanian Nurcahya diharapkan menjadi inspirasi bagi kepala daerah lainnya.
"Satgas pusat mendengar pengeroyokan terhadap lurah di Jaksel saat razia prokes. Kejadian ini tak seharusnya terjadi dan jangan terulang kembali," kata Wiku dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/12/2020).
Dia mengatakan razia dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. Wiku menegaskan pihak yang menghalangi kegiatan razia protokol kesehatan bahkan hingga melakukan tindakan penganiayaan terhadap petugas harus ditindak petugas berwenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada Satgas daerah dan pihak berwajib bila mendapati pelanggaran. Menurutnya, pengawasan pelanggaran protokol kesehatan harus dilakukan bersama agar memberi efek jera sehingga pelanggaran tak berulang.
Wiku memberi apresiasi kepada Nurcahya, yang tetap berani melakukan razia protokol kesehatan. Dia berharap kejadian serupa tak terulang.
"Atas nama Satgas, saya ucapkan kepada pemimpin daerah dan lingkungan, salah satunya Lurah Cipete Utara, yang tidak kenal lelah dan takut mengawasi pemberlakuan prokes di lingkungannya. Saya berharap adanya kejadian serupa, seperti di minggu lalu tak jadi preseden buruk atau jadi ketakutan dalam bertugas," ungkapnya.
"Sebaliknya, pimpinan daerah dan lingkungan dapat mengambil inspirasi serta motivasi dari keberanian lurah ini dalam melindungi warganya dari bahaya COVID-19," sambung Wiku.
Diketahui, Lurah Cipete Utara Nurcahya dikeroyok sejumlah orang saat melakukan razia protokol kesehatan. Akibatnya, dia mengalami memar pada bagian pipi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/11) dini hari. Saat itu Lurah Nurcahya baru selesai berkeliling memantau kerumunan di wilayahnya.
Saat akan kembali ke kantornya, Nurcahya mendengar kebisingan dari Waroeng Brothers hingga menghampiri lokasi. Saat itu Nurcahya mencari pemilik kedai kopi tersebut.
Nurcahya meminta pemilik kafe ke kantornya untuk menyelesaikan masalah, tetapi ditolak. Ketika Nurcahya hendak pergi, tiba-tiba dirinya dipukul oleh beberapa pengunjung.
Satu orang pelaku yang merupakan pengunjung telah ditangkap dan ditahan polisi. Polisi mengatakan pelaku melakukan pengeroyokan karena tak terima ditegur oleh Nurcahya.
"Untuk motif tersangka, dia mengaku tak terima ditegur oleh Bu Lurah terkait protokol kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi, Sabtu (12/12).
Pelaku pengeroyokan yang ditangkap polisi adalah pemuda berinisial RQ (22). RQ saat ini menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuntutan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan.