Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Kedua tersangka adalah perempuan dan ditahan polisi.
"Yang atas nama inisialnya PK, dan tersangka pertama RQ, itu umurnya semuanya 22 tahun, dua-duanya. Pekerjaan ibu rumah tangga," ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Budi mengatakan kedua tersangka adalah pengunjung 'Waroeng Brothers' Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengunjung, pengunjung-pengunjung kafe tersebut. Untuk pasal kita kenakan Pasal 170 KUHP, ancamannya 7 tahun," imbuhnya.
Polisi menjelaskan peristiwa itu terjadi saat Lurah Cipete Utara Nurcahya melakukan razia terkait protokol kesehatan pada 21 November 2020 dini hari lalu. Nurcahya kemudian melihat adanya kerumunan di Waroeng Brothers saat itu.
"Jadi kronologisnya ialah, pada malam hari itu, pada saat pelapor sebagai Lurah Cipete Utara bersama Saudara Rohim dan Saudara Rohmani mengecek situasi dan melihat di suatu tempat ada kafe yang masih ramai dan tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Budi.
Nurcahya kemudian mengimbau para pengunjung soal protokol kesehatan. Namun Nurcahya malah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Ia dikeroyok oleh kedua tersangka. Akibat kejadian itu, Nurcahya mengalami luka.
"Setelah diimbau oleh korban, yaitu sebagai pejabat negara, yaitu sebagai lurah, ternyata yang bersangkutan, tersangka-tersangka ini para tersangka ini melawan, yaitu dengan cara dipukul, dicekek, dicengkeram wajahnya, sehingga menyebabkan luka di pipi dan di tangan sebelah kiri," tutur Budi.
Tonton video 'Terlibat Cekcok, Vokalis Band Dikeroyok Sekuriti Klub Malam di Bekasi':
Simak penjelasan Waroeng Brothers di halaman selanjutnya.
Pihak pemilik Waroeng Brothers angkat bicara soal pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya saat razia protokol kesehatan. Menurut pihak Waroeng Brothers, Nurcahya tiba-tiba datang dan menggebrak meja.
Wisnu Wardhana selaku kuasa hukum Feri, pemilik usaha, menjelaskan kejadian pada Sabtu (21/11) dini hari itu. Menurut Wisnu, saat itu Lurah Nurcahya datang tiba-tiba dan sempat menggebrak meja.
"Beliau dengan tiga orang FKDM masuk langsung memerintah dengan lantang kepada mereka semua untuk mengambil foto, lalu menggebrak-gebrak meja. Jadi misalkan pengakuan Bu Lurah datang dengan baik-baik, menghampiri pemilik, itu tidak ada sama sekali. Yang ada, beliau langsung masuk, gebrak-gebrak meja," kata Wisnu Wardhana kepada wartawan di Waroeng Brothers, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Menurut Wisnu, aksi gebrak meja yang dilakukan Lurah Nurcahya dan petugas lainnya itu akhirnya memancing emosi para tamu, sehingga bentrokan pun tak bisa dihindari.
"Kalau misalkan saya sebagai pengunjung yang tidak kenal itu lurah karena nggak ada atribut, pasti terpancing. Akhirnya bentrok," imbuhnya.
Menurutnya, Lurah Nurcahya datang ke lokasi tanpa atribut dan tidak didampingi aparatur kelurahan. Satpol PP DKI Jakarta pun menutup permanen Waroeng Brothers.