Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Bu Lurah di Waroeng Brothers

Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Bu Lurah di Waroeng Brothers

Taufieq - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 18:25 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Lurah CIpete Utara
Polisi rilis kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara Nurcahya. (Taufiek/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua perempuan terkait pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Pengeroyokan itu terjadi di Waroeng Brothers saat Nurcahya melakukan razia protokol kesehatan.

"Kejadiannya di TKP di Waroeng Brothers, di Cipete Utara. Memang kejadiannya itu bulan November dan setelah kejadian memang telah kita tangkap satu pelaku dan kemarin kita telah menangkap satu pelaku lainnya, sehingga kita telah menangkap pelaku dua orang," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono kepada wartawan di Polres Jaksel, Selasa (15/12/2020).

Budi menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan terhadap Nurcahya itu. Pada 22 November 2020 pukul 01.00 WIB dini hari, Nurcahya saat itu melakukan razia protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat pelapor sebagai Lurah Cipete Utara bersama Saudara Rohim dan Saudara Rohmani, mengecek situasi dan melihat di suatu tempat ada kafe yang masih ramai dan tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Budi.

ADVERTISEMENT

Melihat hal itu, Nurcahya tidak tinggal diam. Dia menegur para pengunjung Waroeng Brothers karena tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Para tersangka ini melawan, yaitu dengan cara (Nurcahya) dipukul, dicekek, dicengkeram wajahnya, sehingga menyebabkan luka di pipi dan di tangan sebelah kiri," imbuhnya.

Simak peran kedua tersangka di halaman selanjutnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yakni kaus, celana, dan visum. Kedua tersangka, PK (22) dan RQ (22), ditahan polisi.

Budi menjelaskan peran keduanya. Menurut Budi, tersangka RQ memiting dan mencekik Nurcahya.

"Yang PK ada yang mencakar pipi dan menarik masker korban. Jadi itu yang dilakukan masing-masing pelaku ini," imbuhnya.

Budi menambahkan saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

"Kita masih bisa kembangkan lagi, jika ada tersangka lebih dari 2 nanti kita akan kembangkan lagi. Karena keterangan dari masing-masing kedua tersangka ini masih memberikan keterangan yang sama-sama berbeda, tapi semuanya memang ada di TKP tersebut," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads