Pemilik Waroeng Brothers mempertanyakan razia protokol kesehatan oleh Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Pemilik merasa Nurcahya kerap mengincar Waroeng Brothers, sementara kafe lain tidak. Apa kata Nurcahya?
"Sudah semuanya, sudah kita tindak, yang depan kafe 'Kayu Kopi' sudah kena sanksi juga. Yang sebelah 'Babe Doloh' juga sudah," kata Nurcahya kepada wartawan di Polres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Nurcahya mengaku dirinya tidak pandang bulu dalam menerapkan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kena, kita nggak pandang bulu kok. Semuanya yang melanggar aturan PSBB kita tindak. Satpol PP yang tindak, dari Satpol PP tingkat kecamatan," tutur Nurcahya.
Waroeng Brothers yang terletak di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jaksel itu kini telah disegel. Waroeng Brothers tidak diperbolehkan operasi kembali karena tidak memiliki izin.
"Kalau sanksi untuk kafe itu dari Pemprov DKI Jakarta lewat Satpol PP DKI Jakarta sudah ditutup. Kemarin hari Jumat tanggal 11 (Desember) sudah ditutup permanen, tidak boleh beroperasi lagi karena memang satu, tidak memiliki izin," katanya.
Kafe tersebut ditutup Satpol PP setelah insiden pengeroyokan terhadap Nurcahya. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Simak penjelasan Waroeng Brothers di halaman selanjutnya.
Pihak Waroeng Brothers membantah melanggar jam operasional saat PSBB Transisi DKI Jakarta. Pihak Waroeng Brothers mengaku saat itu sedang bersiap untuk closing.
"Sebetulnya pada saat itu transisi untuk penutupan. Tapi kan tidak mungkin bagi tamu yang sudah hadir, harus satu demi satu," kata kuasa hukum pemilik Waroeng Brothers, Wisnu Wardhana, kepada wartawan di Waroeng Brothers, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (11/12/2020).
Untuk diketahui, Waroeng Brothers dirazia oleh Lurah Cipete Utara, Nurcahya pada Minggu (21/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut Wisnu, saat itu bukan hanya Waroeng Brothers saja yang masih buka. Namun, dia merasa heran lantaran kios sebelah Waroeng Brothers yang masih ramai tidak turut ditindak.
"Dan nggak cuma di sini aja, di samping kanan kiri ramai saat itu. Sampai detik ini ramai. Yang jadi pertanyaan besar adalah mengapa pada saat itu Bu Lurah itu datang ke sini? Saya perhatikan selalu ke sini, yang lain tidak," ucapnya.
Wisnu juga mempertanyakan terkait penyitaan KTP bagi pemilik kios lainnya yang juga melanggar jam operasional. Tak hanya itu, menurutnya saat itu petugas Satpol PP juga melanggar protokol kesehatan yaitu berkerumun.
"Lalu ada kaitannya ditutup usaha ini kaitan dengan pelanggaran. Di Pergub itu selain masker ada sosial distancing, petugas sendiri berkerumun. Kalau kita diterapkan harus membayar Rp 50 juta, apakah petugas harus kita terapkan Rp 50 juta juga. Kan itu jadi pertanyaan," ujarnya.