Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mewanti-wanti Dinas Pendidikan DKI perihal soal ujian SMP yang memuat 'Anies Diejek Mega'. Dia mengingatkan ada pasal penghinaan presiden di KUHP.
"Yang perlu diingat di sini bahwa Dinas Pendidikan DKI harus hati-hati karena ada ketentuannya soal penghinaan presiden di KUHP," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).
Prasetio menerangkan tindakan ini tidak pantas terjadi di dunia pendidikan. Dia pun kemudian menyinggung soal kasus pemilihan OSIS seagama yang dilakukan oleh seorang guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini, ini yang saya sebut tindakan yang kurang pantas terjadi lagi dalam dunia pendidikan di Jakarta. Belum lama terjadi soal guru diskriminasi karena menyuruh siswa memilih OSIS yang seagama, kini muncul soal ujian dengan pertanyaan yang kurang pantas," ungkapnya.
Politikus PDIP ini heran mengapa nama dalam soal ujian itu mengarah pada Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. Padahal, lanjutnya, dalam pembentukan karakter, masih banyak pertanyaan yang pantas untuk dinarasikan.
"Saya kira untuk pembentukan karakter, integritas, sabar dan tanggung jawab masih banyak substansi pertanyaan yang pantas. Contoh, ketika diejek teman, misalnya, ini kenapa harus pertanyaannya mengarah ke orang-orang tertentu, seperti pejabat publik, atau bahkan Presiden RI ke-5," tuturnya.
Terkait langkah selanjutnya, DPRD DKI menunggu Komisi E untuk menanganinya. Setelah itu, Prasetio dan jajaran akan menerima hasil rapat kerja tersebut.
"Nanti, nanti supaya ditangani di Komisi E DPRD DKI dulu. Nanti saya akan terima laporan dari hasil rapat kerjanya bersama Dinas Pendidikan," tandasnya.
Diketahui, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait soal ujian SMP yang memuat 'Anies diejek Mega'. Sekretaris Komisi E, Johnny Simanjuntak, menilai ada muatan politik praktis dalam soal tersebut.
"Kita hari Selasa (15/12), pukul 14.00 WIB, akan memanggil Dinas Pendidikan dan seluruh jajaran," ucap Johnny saat dihubungi, Minggu (13/12).
"Data kita adalah data ujian itu. Kenapa kita panggil? Karena ini persoalan serius, artinya, kita tidak mau gunakan pendidikan kita, yang sebagai kawah candradimuka mendidik calon pemimpin atau akademisi, dengan muatan tidak edukatif. Bahkan, berpihak dan politik praktis untuk siswa SMP," katanya.
Pemprov DKI sudah angkat bicara soal hal ini. Penjelasannya ada di halaman berikutnya.