Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait soal ujian sekolah yang menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Pemprov DKI menyebut pihaknya telah menegur guru yang membuat soal 'Anies diejek Mega' tersebut.
Kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerangkan pihaknya telah melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada kepala sekolah dan guru yang membuat soal ujian tersebut. Dia tidak mengungkap sekolah yang dimaksud, juga identitas kepala sekolah dan guru yang terkait.
Menurut pengakuan mereka, soal tersebut dibuat karena terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar, dan tanggung jawab. Pengakuan kepala sekolah dan guru, redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama tapi tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Nahdiana melalui rilis di situs PPID DKI Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Nahdiana menyebut Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, untuk tetap menjaga netralitas ASN. Dia mengatakan soal itu berpotensi melanggar netralitas ASN.
"Karena hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," tuturnya.
Simak video 'Megawati Sebut Jakarta Amburadul, Politikus PDIP: Sebuah Warning':