4.000 Kotak Amal di Lampung Dicurigai untuk Danai Terorisme, Ini Saran IK-DMI

4.000 Kotak Amal di Lampung Dicurigai untuk Danai Terorisme, Ini Saran IK-DMI

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 23:49 WIB
Ilustrasi teroris (insert) (Luthfy Syahban/detikcom)
Foto: Ilustrasi teroris (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta -

Polda Lampung menyelidiki informasi soal 4.000 kotak amal disalahgunakan untuk mendanai kegiatan terorisme. Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Lampung menyatakan prihatin terkait dugaan tersebut.

"Fenomena seperti ini tentu memprihatinkan karena mereka berkamuflase dengan yatim piatu, korban banjir, menyalahgunakan sumbangan kaum duafa atau korban bencana," kata Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) IK-DMI Lampung, Gus Dimyati, kepada wartawan, Sabtu (12/11/2020).

Gus Dimyati mengaku mendapat informasi ada belasan ribu kotak amal yang diduga disalahgunakan. Namun, dia mengatakan tak ada kotak amal di masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, itu kan dirilis Mabes Polri bahwasanya di Sumatera ini ada 13 ribu ya. khusus Lampung ada 4.000 kotak amal diduga terkait pendanaan jaringan teror yang terafiliasi dengan Jateng," Gus Dimyati.

"Saya sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, untuk sementara ini dan semoga tak berubah, tak ada di lingkungan masjid atau musala," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan kotak amal yang dicurigai disalahgunakan ialah yang berada di toko ritel, toko kelontong, dan rumah makan-rumah makan. Dia berharap ada upaya pencegahan terkait potensi penyelewengan dana sumbangan dari masyarakat tersebut.

Gus Dimyati berharap pemerintah daerah (pemda) dari tingkat provinsi hingga desa membuat ketentuan umum terkait dana sumbangan. Dia mengatakan untuk menghindari gejolak di masyarakat, pemda harus menggandeng penyuluh agama Islam yang berada di bawah Kemenag Kanwil Lampung.

"Kalau diberdayakan agar terjadi sinergi, insyaallah akan ringan dan tak terjadi resistensi. Karena yang memantau penyuluh agama Islam dan kiai," kata dia.

Sebelumnya, Polda Lampung mendalami informasi soal adanya ribuan kotak amal yang disalahgunakan untuk mendukung kegiatan terorisme. Polda Lampung akan bekerja sama dengan pemda untuk mengantisipasi penyalahgunaan tersebut.

"Info itu kita jadikan referensi untuk lakukan pembinaan dan monitoring kelompok-kelompok yang ada di sini. Kita akan kerja sama dengan pemda dan stakeholder lain untuk bersama menangani hal semacam ini dan jenis-jenisnya ke depan," kata Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Amran Ampulembang kepada wartawan, Sabtu (12/12).

Dia mengatakan polisi akan berkoordinasi dari tingkat pemprov hingga tataran aparat desa. Pemda dan polisi akan mengantisipasi timbulnya gerakan-gerakan terorisme dan radikalisme.

Saat ini polisi juga tengah menelusuri lokasi 4.000 kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme. Masyarakat diimbau untuk memberi sumbangan kepada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Ya (diduga ada 4.000 kotak amal), itu yang kita dengar, dapat informasi dari penyidik. Itu nanti akan kita jadikan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), untuk monitoring tempat-tempat yang jadi indikasinya," kata Kombes Amran.

Densus 88 Antiteror Polri memang tengah mendalami modus pendanaan teroris yang diperoleh dari kotak amal. Nantinya, Densus 88 akan bekerja sama dengan tim penyidik.

"Tentunya nanti dari Densus 88 nanti akan kolaborasi dengan penyidik akan melihat. Artinya bahwa yang ditemukan atau barang bukti yang ada di sana nanti kita kembangkan kita evaluasi seperti apa sih modus-modus yang dilakukan, banyak sekali modus yang digunakan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Polri sempat mengungkap kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menyalahgunakan dana kotak amal untuk kepentingan terorisme. Kotak amal ini jadi satu dari sekian sumber pendanaan kegiatan terorisme.

"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar, di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (30/11).

Hal ini terungkap setelah Densus 88 Polri menangkap salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Upik Lawanga diketahui masuk dalam DPO Densus 88 Polri sejak 2006.

Diperkirakan, di Sumatera ada sekitar 13 ribu kotak amal yang diduga disalahgunakan untuk mendukung kegiatan terorisme.

"Dana-dana ini digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror, gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI, serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah/jihad organisasi JI," sambung Awi.

Halaman 2 dari 2
(jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads