Jakarta -
Polisi mengungkap kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) memanfaatkan kotak amal untuk mendanai kegiatan teror mereka. Para politisi di Senayan menyoroti hal ini.
"Tergantung pada sisi mana dan siapa yang memandangnya. Mungkin bagi terorisme, kotak amal bisa saja dianggap dia untuk membantu tindakan terorisnya," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Anggota Komisi I DPR RI memang melihat ada dua sisi dalam menilai penyalahgunaan dana kotak amal untuk terorisme. Namun Tamliha menegaskan tetap saja pemahaman penggunaan dana kotak amal untuk terorisme oleh Jamaah Islamiyah atau JI jelas keliru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inilah pemahaman agama yang keliru sehingga perlu diberikan pemahaman agama yang kaffah (menyeluruh)," ujarnya.
Sementara itu, Waketum Partai Demokrat, Benny K Harman meminta negara menertibkan kotak amal agar tidak disalahgunakan. Anggota Komisi III DPR RI ini menyoroti perlunya sertifikasi hingga badan hukum dari keberadaan dana sosial.
"Menurut saya, negara harus tertibkan kotak-kotak amal agar tidak disalahgunakan. Lembaga-lembaga yang selama ini menghimpun dana dari masyarakat atas nama dana sosial harus diberi sertifikasi, badan hukumnya, tujuan berdirinya, dan penggunaan dana hasil donasi masyarakat harus jelas pertanggungjawabannya," ucap Benny kepada wartawan.
Di sisi lain, Benny menyoroti kebenaran dari informasi mengenai JI yang menyalahgunakan dana kotak amal. Ia mempertanyakan apakah informasi itu hanya stigma semata yang dibentuk aparat kepolisian.
"Makanya, saya tanya, bagaimana tahunya dana amal sosial itu dipakai untuk kepentingan ISIS? Apa ini bukan stigma yang dibangun polisi untuk mobilisasi dukungan terhadap langkah yang polisi lalukan?," ujar Benny.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memberikan uang melalui kotak amal. Ace menyarankan agar masyarakat memberikan sedekah dan infak kepada lembaga-lembaga yang telah diakui kredibilitasnya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dan memperhatikan secara saksama jika ada pihak-pihak yang meminta bantuan melalui kotak amal yang tidak jelas identitas dan tidak memiliki legalitas lembaganya," ujar Ace.
"Jika mau bersodakoh dan berinfak lebih baik diserahkan kepada lembaga-lembaga yang telah diakui kredibilitasnya, memiliki rekam jejak yang jelas dan pemanfaatannya digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umat seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan pesantren dan madrasah, pembangunan masjid, dan lain-lain," sambungnya.
Ace juga mengutuk keras penyalahgunaan dana kotak amal itu. Terlebih, dana tersebut digunakan untuk pendanaan terorisme.
"Tentu kita sangat prihatin dan mengutuk keras jika terjadi penyalahgunaan kotak amal yang ditaruh di mini market digunakan untuk kepentingan pendanaan terorisme dan kekerasan atas nama agama," ungkap dia.
Kemudian anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding menilai ulah JI mendanai terorisme dari kotak amal itu hukumnya haram. Dia mengimbau masyarakat bila ingin beramal langsung memberikannya kepada yang berhak menerima.
"Bagi kita, dari sisi agama, ini tentu itu adalah sebenarnya disebut korupsi yang dilakukan oleh teroris-teroris tersebut, dan itu haram, tidak dibenarkan menurut agama," tutur Karding.
Foto: Ilustrasi teroris (Luthfy Syahban/detikcom) |
"Lalu yang kedua, tentu ini bisa menjadi modus cara pengumpulan uang mereka, oleh karena itu, kita harus melakukan tidak hanya membangun sistem kontrol, sekaligus juga ada edukasi ke masyarakat bahwa nyumbang beramal itu akan lebih baik langsung kepada yang menerima, sehingga tidak menjadi disalahgunakan oleh pihak-pihak lain," tambah dia.
Karding pun merasa prihatin atas penyalahgunaan kotak amal untuk terorisme. Dia mendorong dibentuknya satu sistem yang kuat agar uang amal yang terkumpul sampai ke tangan yang membutuhkan.
"Saya kira ini sangat kita prihatin ya, sangat menyesalkan ada kejadian seperti ini. Ke depan menurut saya tidak boleh terjadi," ucap Karding.
"Oleh karena itu, butuh satu sistem yang kita buat bersama atau pemerintah buat, mencoba memastikan bahwa seluruh sedekah, amal, itu betul-betul sampai kepada yang berhak, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan, apalagi untuk kepentingan terorisme," imbuhnya.
Foto: Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono (Sachril Agustin/detikcom) |
Fakta soal kotak amal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, pada Senin (30/11). Dana yang salah satunya berasal dari kotak amal itu digunakan untuk memberangkatkan teroris ke Suriah, gaji anggota JI dan membeli alat-alat teror.
"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari Badan Usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," imbuh Awi.
"Dana-dana ini digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Syiria dalam rangka pelatihan militer dan taktik terror, gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah/jihad organisasi JI," sambung Awi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini