United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang dipimpin Benny Wenda mengumumkan pemerintahan sementara Papua secara sepihak. Ketua DPP Partai NasDem menilai deklarasi tersebut sebagai provokasi gerakan separatisme.
"Ya kan provokasi, menghasut, dia sendiri kan sudah masuk kategori separatis ya. Jadi kan siapa pun yang mengganggu keutuhan republik ini harus ditindak tegas," kata Saan Mustopa saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kemudian mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. Dia berharap provokasi yang dilakukan Benny Wenda tidak dibiarkan begitu saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah harus tegas. Jadi terhadap upaya-upaya gerakan separatis itu, pemerintah harus tegas. Jadi harus tegas dan langsung bertindak gitu. Jadi jangan dibiarkan berlama-lama," ucap Saan.
"Ya kan namanya separatis ya. Bisa langsung diambil tindakan penangkapan, apa, dicari. Nanti kalau nggak kan nanti akan melakukan kampanye terus kan," sambungnya.
Selain itu, Saan mengimbau pemerintah melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi. Menurutnya, perlu ada sosialisasi oleh pemerintah pusat dan daerah agar tidak ada masyarakat yang menjadi pengikut Benny Wenda.
"Tentu pemerintah baik pusat maupun di pemerintah daerah sendiri itu harus melakukan pendekatan-pendekatan dan sosialisasi agar masyarakat tidak terprovokasi dengan apa yang dilakukan Benny Wenda ini. Jadi pemerintah harus benar-benar menjaga agar masyarakat tidak terpengaruh dan tidak menjadi pengikutnya dia," kata Saan.
Bagaimana Benny Wenda mendeklarasikan pemerintah sementara Papua, simak berita selengkapnya >>>
Seperti diketahui, pengumuman soal Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitter-nya, Selasa (1/12/2020). Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember, yang diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM), sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.
"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda seperti dilihat Rabu (2/12).
UMLWP mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat, tapi tidak ada kejelasan terkait tempat dan waktu deklarasi ini.
Atas kejadian ini, Polri menyebutkan bahwa deklarasi Benny Wenda adalah bentuk provokasi dan propaganda. Ia menyebut Benny Wenda saat ini berada di negara Inggris.
"Benny Wenda itu sekarang di mana? Di Inggris, kan. Jadi yang menjadi pertanyaan apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia, ya nggak? Dia di luar negeri kan, makanya itu. Jadi yang perlu rekan-rekan ketahui ini adalah salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda, dan rekan rekan-rekan bisa lihat kan sampai hari ini di Papua situasi kamtibmas aman-kondusif," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/12).
Awi memastikan situasi pemerintahan di Papua tetap berjalan lancar dan kondusif. Ia pun meminta masyarakat Papua tidak terprovokasi oleh pernyataan dari tokoh pembebasan Papua Barat tersebut.
"Di Papua, 1 Desember situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," sebutnya.