ULMWP Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua, TNI: Tak Ada Pengaruhnya

ULMWP Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua, TNI: Tak Ada Pengaruhnya

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 17:26 WIB
Ilustrasi personel TNI (dok Puspen TNI)
Foto ilustrasi personel TNI. (dok Puspen TNI)
Jakarta -

Benny Wenda, pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), mengumumkan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat secara sepihak. TNI menyatakan kondisi di Papua aman.

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kapen Kogabwilhan III) Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan deklarasi tersebut pun tak berpengaruh terhadap penugasan satuan tugas (satgas) di Papua. TNI tetap mengawal program pembangunan di Papua dan Papua Barat.

"Kondisi aman terkendali, karena tidak ada pengaruhnya terhadap penugasan satgas di Papua khususnya dalam menjaga keutuhan NKRI dan mendukung program pemerintah untuk memajukan Papua dan Papua Barat dengan pembangunan di segala sektor oleh pemerintah," kata Kolonel Suriastawa kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan deklarasi tersebut juga tak berpengaruh di masyarakat Papua. Kondisi di Papua saat ini dilaporkan kondusif.

Deklarasi yang dilakukan Benny diduga upaya makar atas pemerintahan Indonesia. Dia menyerahkan penanganan dugaan makar tersebut kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Indikasi mengarah ke sana (makar). Biar polisi yang tangani. Dan perlu diketahui BW (Benny Wenda) bukan warga Indonesia, apa bisa dibilang makar? Polisilah yang lebih paham tentang itu," kata dia.

Sebelumnya, pengumuman soal Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitter-nya, Selasa (1/12/2020). Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember yang diklaim OPM sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.

"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda seperti dilihat Rabu (2/12).

Deklarasi tersebut dinilai sebagai kebiasaan kelompok proseparatis Papua yang selalu memanfaatkan momen tertentu untuk kepentingannya dan kali ini memanfaatkan momen 1 Desember. Guru besar hukum internasional dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana, menilai di dalam hukum internasional, deklarasi ini tidak ada dasarnya. Menurutnya, deklarasi itu pun tidak diakui negara lain.

Ketika ditanya tentang negara-negara Pasifik yang selama ini menunjukkan dukungannya, Hikmahanto menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat menjadi tolok ukur karena akan mengganggu hubungan antarnegara.

"Kalaulah ada yang mengakui, negara-negara yang mengakui ada negara Pasifik yang secara tradisional mendukung Papua merdeka. Negara-negara ini tidak bisa menjadi dasar bagi pengakuan pemerintahan sementara yang dibentuk," kata Hikmahanto.

Sikap polisi atas deklarasi yang dilakukan Benny Wenda dapat dibaca di halaman selanjutnya.

Polri Selidiki Deklarasi ULMWP

Polri akan menyelidiki pimpinan ULWMP, Benny Wenda, yang mengumumkan pemerintahan pembentukan sementara Papua Barat secara sepihak. Polri akan menyelidiki terkait dugaan makar atas pembentukan pemerintahan sementara itu.

"Dilakukan penyelidikan dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Argo menyebut pihak Polri tidak bisa langsung memutuskan apakah hal tersebut terkait upaya makar dari kelompok Benny Wenda. Dia menyatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu deklarasi tersebut.

Sementara itu, Polda Papua mengatakan kondisi di Bumi Cenderawasih saat ini masih kondusif, tidak ada masalah apa pun. Polda Papua mengatakan pernyataan yang diumumkan Benny Wenda tidak berpengaruh bagi warga di Papua.

"Papua aman, kondusif, tidak ada masalah apa-apa," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal ketika dihubungi, Rabu (2/12).

"Nggak ada pengaruh oleh warga Papua di Papua," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads