Benny Wenda, pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), mengumumkan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat secara sepihak. TNI menyatakan kondisi di Papua aman.
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kapen Kogabwilhan III) Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan deklarasi tersebut pun tak berpengaruh terhadap penugasan satuan tugas (satgas) di Papua. TNI tetap mengawal program pembangunan di Papua dan Papua Barat.
"Kondisi aman terkendali, karena tidak ada pengaruhnya terhadap penugasan satgas di Papua khususnya dalam menjaga keutuhan NKRI dan mendukung program pemerintah untuk memajukan Papua dan Papua Barat dengan pembangunan di segala sektor oleh pemerintah," kata Kolonel Suriastawa kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan deklarasi tersebut juga tak berpengaruh di masyarakat Papua. Kondisi di Papua saat ini dilaporkan kondusif.
Deklarasi yang dilakukan Benny diduga upaya makar atas pemerintahan Indonesia. Dia menyerahkan penanganan dugaan makar tersebut kepada pihak kepolisian.
"Indikasi mengarah ke sana (makar). Biar polisi yang tangani. Dan perlu diketahui BW (Benny Wenda) bukan warga Indonesia, apa bisa dibilang makar? Polisilah yang lebih paham tentang itu," kata dia.
Sebelumnya, pengumuman soal Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitter-nya, Selasa (1/12/2020). Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember yang diklaim OPM sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.
"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda seperti dilihat Rabu (2/12).
Deklarasi tersebut dinilai sebagai kebiasaan kelompok proseparatis Papua yang selalu memanfaatkan momen tertentu untuk kepentingannya dan kali ini memanfaatkan momen 1 Desember. Guru besar hukum internasional dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana, menilai di dalam hukum internasional, deklarasi ini tidak ada dasarnya. Menurutnya, deklarasi itu pun tidak diakui negara lain.
Ketika ditanya tentang negara-negara Pasifik yang selama ini menunjukkan dukungannya, Hikmahanto menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat menjadi tolok ukur karena akan mengganggu hubungan antarnegara.
"Kalaulah ada yang mengakui, negara-negara yang mengakui ada negara Pasifik yang secara tradisional mendukung Papua merdeka. Negara-negara ini tidak bisa menjadi dasar bagi pengakuan pemerintahan sementara yang dibentuk," kata Hikmahanto.
Sikap polisi atas deklarasi yang dilakukan Benny Wenda dapat dibaca di halaman selanjutnya.