OTT Wali Kota Cimahi Berselang 3 Hari Usai Menteri Edhy Prabowo Ditangkap

OTT Wali Kota Cimahi Berselang 3 Hari Usai Menteri Edhy Prabowo Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 14:48 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (Foto: Yudha Maulana)
Jakarta -

Dua serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) digelar KPK dalam waktu yang berdekatan. Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjerat OTT KPK berselang tiga hari setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap.

Berikut ini rangkaian OTT KPK yang menjerat Edhy Prabowo dan Ajay Muhammad Priatna:

Selasa, 24 November 2020

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesawat yang membawa Edhy Prabowo tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.18 WIB. Edhy Prabowo tiba bersama rombongannya berjumlah 12 orang.

Setelah itu, tim KPK langsung mengamankan Edhy Prabowo dan rombongannya. Tim KPK juga memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan surat tugas KPK. Tim KPK juga langsung melakukan pemeriksaan awal serta penggeledahan.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, tiga orang dari rombongan Edhy Prabowo tidak dibawa KPK. Sisanya, yaitu 9 orang, termasuk Edhy Prabowo, dibawa ke KPK.

Rabu, 25 November 2020

Tim KPK bersama Edhy Prabowo dan rombongan yang dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta tiba di Gedung Merah-Putih KPK pukul 01.20 WIB. Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Pada malam harinya sekitar pukul 23.45 WIB, KPK menggelar konferensi pers terkait penetapan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap ekspor benih lobster. Selain Edhy, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Berikut 7 tersangka yang ditetapkan KPK:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP).

Keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tonton video 'Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Kena OTT KPK, Kantornya Sepi':

[Gambas:Video 20detik]



Jumat 27 November 2020

KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (27/11/2020).

Informasi mengenai penangkapan Ajay Muhammad Priatna ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Penangkapan itu diduga terkait transaksi suap perizinan proyek di Cimahi.

"Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi)," Ghufron.

Di sisi lain, sumber detikcom menyebutkan Ajay Muhammad Priatna ditangkap pagi tadi. Sumber itu turut membeberkan mengenai kasus yang melatari OTT itu.

"Perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," sebut sumber detikcom itu.

Selain itu, KPK--masih menurut sumber detikcom--menduga ada penerimaan uang lebih dari Rp 400 juta. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar.

"Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar," ujar sumber itu.

Nantinya pihak-pihak yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.

Halaman 2 dari 2
(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads