Wali Kota Cimahi Terjerat OTT KPK Terkait Izin RS

Wali Kota Cimahi Terjerat OTT KPK Terkait Izin RS

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 12:59 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (Yudha Maulana/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ajay diduga menerima suap terkait perizinan rumah sakit.

"Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi)," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (27/11/2020).

Sumber detikcom di KPK menyebutkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap pukul 10.30 WIB tadi. Saat ini Ajay dalam perjalanan menuju ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," sebut sumber detikcom itu.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.

ADVERTISEMENT

OTT ini berselang beberapa hari setelah KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap ekspor benur.

(dhn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads