KPK: Edhy Prabowo Beli Sepeda Mewah Saat di Luar Negeri

KPK: Edhy Prabowo Beli Sepeda Mewah Saat di Luar Negeri

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 10:31 WIB
KPK memamerkan barang bukti dari kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Terdapat barang-barang mewah yang disita KPK dalam kasus ini.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso, rifki/ detikcom
Jakarta -

KPK menyebut Edhy Prabowo membeli sepeda mewah, yang kini disita, di luar negeri. Sama seperti beberapa barang mewah lain milik Edhy Prabowo yang juga disita KPK.

"Dibeli bersamaan dengan jam dan beberapa tas mewah saat di luar negeri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

KPK belum mengungkap berapa harga sepeda mewah tersebut. Mereka masih mendalami sumber uang yang digunakan untuk membeli sepeda mewah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait sumber uang akan digali dan dikonfirmasi lebih lanjut," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan lain, Edhy Prabowo angkat bicara perihal sepeda ratusan juta rupiah yang dipamerkan KPK dalam kasus suap ekspor benur yang menjeratnya sebagai tersangka. Edhy menyebut sepeda itu telah masuk data KPK untuk disita.

"Masuk didata sebagai disita," kata Edhy kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).

Edhy pun mengakui sepeda itu kepunyaannya. Dia beralasan sepeda itu digunakannya untuk bermain.

"(Sepeda) saya, saya kan, untuk main sepeda," kata Edhy

Lihat berita selengkapnya.

Diketahui, KPK memamerkan sejumlah barang bukti dari kasus yang menjerat Edhy Prabowo. Terdapat barang-barang mewah yang disita KPK dalam kasus ini.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM bank atas nama AF, tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (25/11)

Dari pantauan di lokasi, KPK menunjukkan barang bukti antara lain jam tangan Rolex, tas Louis Vuitton, dan kartu ATM. Ada juga wheelset sepeda beserta rangka yang masih terbungkus.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo. Dalam OTT ini, KPK menetapkan 7 tersangka.

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:

7. Suharjito (SJT)

Keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman 2 dari 2
(fas/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads