Namanya Disebut Napoleon, Azis Syamsuddin: Sudah Dibantah Tommy Sumardi

Namanya Disebut Napoleon, Azis Syamsuddin: Sudah Dibantah Tommy Sumardi

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 18:35 WIB
Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Ari Saputra/detikcom)

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengungkap pertemuan pertamanya dengan Tommy Sumardi yang didakwa menjadi perantara suap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Dalam pertemuan itu, Tommy disebut Napoleon sempat menelepon Azis Syamsuddin.

Napoleon menyebut Tommy Sumardi menelepon seseorang. Napoleon mengatakan bila seseorang itu ternyata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat gestur saya tidak percaya, terdakwa menelepon seseorang. Setelah sambung, terdakwa seperti ingin memberikan teleponnya kepada saya, saya bilang siapa yang Anda telepon, (Tommy Sumardi bilang) Bang Azis, siapa? Azis Syamsuddin, oh Wakil Ketua DPR RI, ya karena dulu waktu Pamen pernah kenal beliau," ucap Napoleon saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Selasa (24/11).

"Jadi saya sambung assalamualaikum selamat siang, apa kabar, baik, Pak Azis saya sampaikan ini di hadapan saya datang Tommy Sumardi dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice, mohon petunjuk dan arahan Pak. (Azis menjawab) Silakan saja, Pak Napoleon. Kemudian telepon ditutup, saya kembalikan lagi handphone milik terdakwa," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Hakim ketua Muhammad Damis menanyakan apakah Tommy keberatan dengan pernyataan Napoleon. Tommy menyatakan keberatan dan mengatakan tidak melakukan yang disebutkan Napoleon. Hakim Damis kemudian menegaskan lagi kesaksian Tommy itu.

"Saudara keberatan dengan keterangan saksi ini (Napoleon Bonaparte) yang menyatakan bahwa saudara ke situ membawa nama Kabareskrim, nama Azis Syamuddin dan Bambang Soesatyo, saudara keberatan?" tanya hakim Damis.

"Keberatan yang mulia," jawab Tommy.

"Saudara tidak melakukan itu," tanya hakim Damis lagi.

"Tidak yang mulia. Karena saya tidak bisa menzalimi orang. Mengenai yang beliau katakan bahwa saya itu datang ke sana mengarang-ngarang cerita seakan beliau ini ada tindak pidana ini, memang saya gila yang mulia, saya masuk penjara gara-gara ini, jadi apa yang saya lakukan sesuai dengan BAP, itu keterangan yang sebenar-benarnya yang mulia," jawab Tommy.


(rfs/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads