Azis Syamsuddin Bolak-balik Lupa soal Pungli Rutan KPK, Jaksa Beri Peringatan

Azis Syamsuddin Bolak-balik Lupa soal Pungli Rutan KPK, Jaksa Beri Peringatan

Mulia Budi - detikNews
Senin, 14 Okt 2024 14:08 WIB
Sidang kasus pungli rutan KPK (Mulia/detikcom)
Sidang kKasus Pungli Rutan KPK (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, berulang kali mengaku tak ingat saat ditanya soal pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Jaksa pun berang serta menyatakan akan menghadirkan lagi Azis sebagai saksi.

Hal itu disampaikan jaksa KPK karena Azis berulang kali mengaku tak ingat saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Mulanya, Azis mengatakan dia harus menjalani masa isolasi selama 15 hari di Rutan KPK pada Gedung C1 atau gedung lama KPK. Azis mengaku pernah mempertanyakan mengapa dirinya harus menjalani masa isolasi selama 15 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya saya bertanya bukan ke Pak Abduh, ke seluruh petugas saya tanya, kenapa kok saya 15 hari," ujar Azis.

"Terus responsnya apa, Pak? Dari para petugas?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Ya beliau bilang, kita menunggu petunjuk atasan katanya," jawab Azis.

Jaksa lalu menanyakan permintaan uang dari petugas Rutan KPK agar masa isolasi dapat dipercepat. Azis mengaku tak ingat.

"Saya ingatkan kembali ya, Pak, ya, di BAP bapak nomor 9 itu, izin Yang Mulia, Saudara ketemu sama Muhammad Abduh terus Muhammad Abduh sampaikan, 'Kenapa saya belum dipindahkan ke kamar biasa walaupun saya sudah diisolasi selama 14 hari. Pada waktu itu, Muhammad Abduh menyampaikan apabila bapak mau keluar lebih cepat dari ruang isolasi, yaitu ke ground B atau ke ground C harus bayar'. Nah ini Pak maksud saya, ada nggak pembicaraan itu?" tanya jaksa.

"Saya tidak ingat, Pak, sudah cukup lama," jawab Azis.

"Tapi pernah nggak ada pembicaraan itu?" tanya jaksa.

"Saya tidak ingat, Pak," jawab Azis.

Jaksa lalu menanyakan soal pembayaran untuk penggunaan ponsel di Rutan KPK. Azis juga mengaku tak ingat.

"Ada nggak dari para petugas Rutan itu yang ngomong kepada Saudara kalau untuk keluar isolasi atau HP atau dan segala macamnya bayar, intinya bayar yang saya tanyakan. Ada nggak?" tanya jaksa.

"Saya tidak ingat, Pak," jawab Azis.

Azis mengaku dipinjami ponsel oleh mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, yang satu sel dengannya. Dia mengaku menggunakan ponsel itu untuk berkomunikasi dengan istrinya bukan terkait bayar membayar dengan petugas Rutan.

"Saya ingatkan lagi saksi ya, ini Saudara tadi sudah disumpah ya. Ini saya hubungkan dengan keterangan saksi-saksi lain, bahkan kalau perlu penyidik nanti kita hadirkan ke sini. Kalau keterangan berbeda, Saudara tahu konsekuensinya kan?" ujar jaksa.

"Iya, Pak," jawab Azis.

Jaksa lalu mendalami Azis soal peminjaman uang Rp 2,5 juta dari Budhi Sarwono. Azis mengaku tertekan saat menjalani isolasi.

"Baik, saya bacakan. 'Bahwa setelah saya dipindahkan ke grup B, syaa menanyakan kepada tahanan lain, apakah ada yang memiliki uang tunai dan saat itu Budhi mengatakan ada. Selanjutnya Budhi memberikan uang kepada saya sebesar Rp 2,5 juta'. Itu betul?" tanya jaksa.

"Kalau waktu itu ditanya, Pak," jawab Azis.

"Penyataan yang saya baca ini benar nggak?" tanya jaksa.

"Kalau BAP itu yang bapak bacakan saya tanda tangan betul, Pak," jawab Azis.

"Nggak, keterangan Saudara ini lho yang saya baca benar nggak?" tanya jaksa.

"Pak, saya ini manusia biasa juga, saya tidak punya daya ingat yang tajam juga," jawab Azis.

"Baik, tapi waktu itu ada?" tanya jaksa.

"Maaf Pak Jaksa, posisi saya di dalam itu posisi yang sangat tertekan, Pak," jawab Azis.

Simak juga Video 'KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis 3,5 Tahun Bui Azis Syamsuddin':

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Azis mengaku hanya menjawab pertanyaan penyidik sesuai hal yang diingatnya saat itu. Jaksa menanyakan soal permintaan uang sebesar Rp 15 juta.

"Ini lho keterangan Saudara, harus bayar, 'Selanjutnya saya ditanya kembali oleh Muhammad Abduh mau pindah kapan? saya menyampaikan kalau bisa malam ini. Selanjutnya, Muhammad Abduh minta kepada saya uang sebesar Rp 15 juta namun saya keberatan'. Nah, kan waktu Saudara diperiksa oleh penyidik pada saat itu seperti itu kan ingatan Saudara?" tanya jaksa.

"Ya, Pak," jawab Azis.

Azis mengaku tak tahu soal istilah korting maupun lurah di Rutan KPK Gedung C1. Dia juga mengaku tak pernah mengumpulkan uang dari tahanan lainnya.

"Mengumpulkan uang atau dari para tahanan lain di C1 khususnya?" tanya jaksa.

"Tidak Pak," jawab Azis.

"Nanti ada keterangan orang lain lho yang begitu menyampaikan," timpal jaksa.

"Saya tidak pernah Pak menarik uang dari para tahanan," jawab Azis.

Azis lagi-lagi mengaku tak ingat saat dicecar soal ada atau tidaknya cerita permintaan uang dari Ainul Faqih. Jaksa pun memberi peringatan ke Azis agar memberikan keterangan jujur.

"Ya saya tidak ingat pak karena cerita bual-bual aja, Pak," jawab Azis.

"Apa yang cerita bual itu?" tanya jaksa.

"Ya itu saya tidak ingat, Pak," jawab Azis.

"Saudara nanti kita hadirkan kembali ya untuk pemeriksaan berikutnya ya saksi ya kalau saksi tidak mau memberikan keterangan yang jujur ya," ujar jaksa.

"Saya berikan keterangan ini di bawah sumpah, Pak, saya berikan keterangan secara jujur dan saya siap untuk dikonfrontir," jawab Azis.

Azis mengaku tak pernah memberikan uang ke Budhi Sarwono maupun Ainul Faqih. Dia mengatakan terkait permintaan uang diurusi oleh anak Budhi Sarwono.

"Saudara memberikan uang ke Pak Budhi nggak?" tanya jaksa.

"Ke Pak Budhi nggak, Pak, karena anaknya itu kan anggota DPR. Nah, kebetulan juga waktu saya masih menjabat, itu anggota saya, teman saya. Jadi Pak Budhi dan anaknya itu, dia yang handled, Pak. Berapa jumlahnya ke mananya saya nggak tahu, Pak. Pak Budhi yang urus, Pak, dan makanan pun kebanyakan Pak Budhi yang bawa," jawab Azis.

Selain itu, Azis mengaku tak menanggapi serius terkait perintah bersih-bersih. Dia menganggap kewajiban bersih-bersih sebagai hal biasa ibarat perpeloncoan ke tahanan baru.

"Saya nggak pernah, Pak, semuanya itu karena waktu itu saya anak baru, Pak, di situ, jadi ya ibaratnya orang dipelonco lah, Pak. Disuruh bersihin WC, saya bersihin WC; disuruh bersihin lantai, saya bersihin lantai; disuruh bersihin musala, saya bersihin musala. Saya anggap saya dipelonco lah, ya biasa lah saya pikir dan Pak Budhi yang saat itu nolong saya, 'Udah Pak Azis tidur di kamar saya aja, semuanya saya yang beresin'. (Saya bilang) 'Oh ya sudah Pak Budhi terima kasih'," jawab Azis.

Azis sendiri ditahan di Rutan KPK saat berstatus tersangka kasus dugaan suap. Azis kini telah bebas usai menjalani hukumannya.

Dalam kasus ini, ada 15 mantan pegawai Rutan KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.

Simak juga Video 'KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis 3,5 Tahun Bui Azis Syamsuddin':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads