Juana atau Juan (20) menguburkan jasad kakaknya, Dendi (23), yang dibunuhnya di rumah kontrakan di Sawangan, Depok. Juan dibantu oleh temannya, Khoir.
"Itu sudah ditangkap di Jawa Barat," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP I Made Bayu Sutha Santana di Mapolres Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (20/11/2020).
Bayu mengatakan Khoir ditangkap bersamaan dengan Juan pada Kamis (19/11) kemarin di Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana, tanggal 19 November kemarin, pada saat kita mau mengecek lokasi penanaman korban, di situ sudah ditangkap oleh aparat setempat," ujar Bayu.
Bayu mengatakan Khoir ikut berperan membunuh pria diduga penyuka sesama jenis berinisial S. Polisi masih terus mendalami keterangan dari Khoir.
"Sama, berdua melakukannya (membunuh S). Kita dalami kembali karena itu wilayah Jawa Barat, nanti kita karena kita fokusnya yang di Depok," jelas Bayu.
Tidak hanya itu, Khori juga membantu Juan menguburkan jasad kakaknya. Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Bayu mengungkapkan, Juan meninggalkan jasad kakaknya setelah membunuhnya pada 8 November 2020. Ia pergi ke Bogor menemui temannya, Khoir, dan meminta bantuan untuk menguburkan jasad kakaknya.
"Jenazahnya ditinggal balik ke Bogor, menemui kawannya Khoir untuk mengubur atau menanam jenazah di kamar tersebut dengan cara membuka keramik lantai ubin di kamar kos, digali, ditanam di situ," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap Juan (20) atas dugaan pembunuhan kakak kandungnya sendiri, Dendi (23), di sebuah rumah kontrakan di daerah Sawangan, Depok. Sebelum membunuh kakaknya, pelaku ternyata pernah melakukan hal serupa kepada pria berinisial S.
Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkap pelaku mengaku membunuh S karena kesal diajak berhubungan sesama jenis.
"Iya, pengakuannya demikian," kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah saat dihubungi detikcom, Kamis (19/11).
Adapun S dibunuh pelaku dibantu temannya pada 20 Agustus 2020. Jasad S dikubur di dekat rumahnya di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.