Polisi membongkar kasus pembunuhan pria penyuka sesama jenis berinisial S yang dilakukan oleh Juana alias Juan (20). Kasus ini terbongkar setelah Juan ditangkap atas pembunuhan kakak kandungnya, Dendi (23), di Sawangan, Depok.
Kasat Reskrim Polres Depok AKBP I Made Bayu Sutha Santana mengatakan peristiwa pembunuhan S ini terjadi pada 20 Agustus 2020. Awalnya S berkunjung ke Bogor untuk menemui Juan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologi yang di Bogor pada saat itu korban Saudara S datang ke Bogor mengabari Saudara Juana katanya kangen. Dia datang ke Bogor, sampai di rumahnya Juana diantar sama Juana ke rumah kosong, gubuk kosong," kata Bayu di Mapolres Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (20/11/2020).
Sesampai di sebuah rumah kosong, S membujuk Juan agar mau berhubungan intim dengannya. Juan mengaku menolak permintaan korban hingga timbul niat untuk menghabisinya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak video 'Juana Dibantu Teman Kubur Jasad Kakaknya di Kontrakan Depok':
"Di sana Juana dibujuk rayu untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis. Di sana dia tidak mau, dipaksa-paksa, tidak mau, dia keluar, ngobrol sama Khoir, 'orang ini lebih baik kita apain?'. 'Kita habisin aja'," ungkap Bayu.
Bayu mengatakan Juan dibantu temannya, Khoir, membunuh S dengan knalpot bekas. S dipukul di beberapa bagian tubuhnya hingga meninggal.
"Dengan knalpot bekas yang ada di rumah tersebut, dipukul kepalanya, badannya, dan kelaminnya," ujar Bayu.
Polisi kemudian meminta Juan menunjukkan lokasi ia mengubur jasad S. Jasad S dikubur di Gunung Pongkor, Bogor, tidak jauh dari rumah Juan.
"Di Bogor kita bawa ke Depok, kita interogasi. Yang bersangkutan mengakui, kita bawa kembali ke lokasi untuk menunjukkan tempat lokasi TKP dikuburnya korban," kata Bayu.
Untuk diketahui, polisi menangkap Juan (20) atas dugaan pembunuhan kakak kandungnya sendiri berinisial Dendi (23) di sebuah rumah kontrakan di daerah Sawangan, Depok. Polisi mengungkap Juan ternyata kesal karena rencana nikah terhalang sang kakak.