Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyambangi kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Jakarta Selatan, hari ini. Ada apa?
Karyoto datang pukul 10.37 WIB ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020). Karyoto terlihat mengenakan setelan batik bercorak hitam.
Karyoto langsung masuk ke gedung Jampidsus dengan ditemani beberapa pegawai KPK lainnya. Karyoto pun belum membeberkan terkait maksud kedatangannya hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono juga belum mau membocorkan terkait kedatangan Karyoto ke kantor Jampidsus hari ini. Hari menyebut pihaknya akan memberikan keterangan pers soal ini sore nanti.
"Ditunggu saja ya nanti siang atau sore saya jelaskan," kata Hari melalui pesan singkat.
Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut hingga kini pihaknya belum menerima salinan berkas perkara dan BAP Djoko Tjandra. Nawawi menyebut KPK telah mengirimkan dua surat untuk meminta salinan berkas perkara dan BAP Djoko Tjandra.
"Jadi perkara mengenai Djoko Tjandra ini, ini kan sudah ditetapkan disupervisi oleh KPK, baik yang di Bareskrim maupun di Kejaksaan Agung, dan kita sudah pernah melakukan gelar bersama. Karenanya, KPK pada 22 September 2020, dan kemudian pada 8 Oktober 2020 telah mengirimkan surat permintaan salinan berkas perkara dan berita acara pemeriksaan terhadap perkara tersebut, baik yang di Bareskrim dan di Kejagung," kata Nawawi kepada wartawan, Kamis (12/11).
"Tapi hingga saat ini memang belum ada, KPK belum memperoleh dokumen yang diminta KPK tersebut," imbuhnya.
KPK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait supervisi KPK dalam perkara korupsi Djoko Tjandra. Pimpinan KPK mengungkap Bareskrim dan Kejagung akan segera mengirim salinan berkas perkara dan berita acara pemeriksaan (BAP) Djoko Tjandra ke KPK.
"Kami sudah berkirim surat, dan Kejaksaan Agung dan Bareskrim akan mengirim berkas-berkas itu secepatanya. Kita sudah koordinasi terus," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (17/11).
Pekan lalu, Kejagung mengaku sedang menyiapkan dokumen kasus Djoko Tjandra. Berkas dokumen kasus Djoko Tjandra akan dikirim oleh pihak Jampidsus.
"Sedang dilakukan koordinasi untuk berkas perkara secara lengkap dan segera diserahkan kelengkapan yang diminta," kata Hari kepada detikcom, Jumat (13/1).
(imk/imk)