KPK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait supervisi KPK dalam perkara korupsi Djoko Tjandra. Pimpinan KPK mengungkap Bareskrim dan Kejagung akan segera mengirim salinan berkas perkara dan berita acara pemeriksaan (BAP) Djoko Tjandra ke KPK.
"Kami sudah berkirim surat, dan Kejaksaan Agung dan Bareskrim akan mengirim berkas-berkas itu secepatanya. Kita sudah koordinasi terus," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (17/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan lalu, Kejagung mengaku sedang menyiapkan dokumen kasus Djoko Tjandra. Berkas dokumen kasus Djoko Tjandra akan dikirim oleh pihak Jampidsus.
"Sedang dilakukan koordinasi untuk berkas perkara secara lengkap dan segera diserahkan kelengkapan yang diminta," kata Hari kepada detikcom, Jumat (13/1).
(imk/imk)