Kasus oknum polisi Brigadir AN yang mengamuk di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone karena meminta 3 rekan dibebaskan berbuntut panjang. Brigadir AN diduga menjadi penyuplai dan pengonsumsi sabu.
Kasus Brigadir AN ditangani Polres Bone. Kapolres Bone, AKBP Try Handoko, menyatakan akan menindak anggotanya itu sesuai aturan yang ada.
"Kita proses sesuai aturan yang berlaku," kata AKBP Try saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (18/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan akan menindak tegas Brigadir AN bila terbukti terlibat kasus narkotika. Try mengatakan akan mengikuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Idham Aziz soal perang terhadap narkoba.
"Kan perlu proses, sanksi harus setimpal dengan perbuatan. Yang penting saya harus tegas dalam perang melawan narkoba, itu jelas perintah Presiden untuk perangi narkoba. Sementara untuk sanksi yang diberikan, harus kita lihat dari proses penyidikan, saksi-saksi, dan barang bukti yang didapatkan dari hasil pemeriksaan secara fakta," terang Try.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir AN mengamuk di BNNK Bone pada Rabu (11/11) pagi. Diduga dia mengamuk karena pihak BNNK Bone tak mengabulkan permintaan untuk melepas rekannya yang tertangkap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga orang yang ditangkap, diketahui ternyata Brigadir AN adalah penyuplai narkoba jenis sabu. AN diketahui kerap menyuplai sabu ke tiga rekannya yang ditangkap BNNK Bone tersebut.
"Hal ini berdasarkan keterangan dari tiga pelaku setelah dilakukan proses pemeriksaan mendalam. Ketiganya menyebut barang itu (sabu) berasal dari AN," ujar Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/11).
Tiga orang rekan Brigadir AN yang ditangkap adalah WG, WS, dan H. Mereka diciduk di sebuah rumah di wilayah Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupate Bone, pada Rabu (11/11) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat penggerebekan, WG mencoba melarikan diri tapi kemudian ditangkap.
Fakta lain terungkap, Brigadir AN juga disebut kerap berpesta sabu dengan tiga rekannya yang kini ditahan BNNK Bone. Keterlibatan Brigadir AN dalam kasus narkotika ini ditangani Polres Bone.
"Dari hasil pemeriksaan (tiga rekan AN), AN ini juga disebut sering menggelar pesta sabu bersama tiga orang ini," ujar AKBP Ismail.
"Penanganannya telah dilimpahkan kepada pihak Polres Bone guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Brigadir AN saat ini masih diperiksa Propam Polres Bone. Tes urine Brigadir AN menunjukkan oknum polisi tersebut positif sabu.
"Oknum AN tersebut sudah dites urine yang dilaksanakan anggota Satres Narkoba. Dari hasil tes urinenya positif narkoba jenis sabu," ujar Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Mukhtar saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/11).
(jbr/jbr)