Untuk diketahui, Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap 9 pejabat DKI Jakarta. 9 pejabat tersebut dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kasatpol DKI Jakarta, Arifin.
Pemeriksaan kepada para pejabat DKI Jakarta bertujuan menyelidiki adanya unsur pidana yang dilanggar dari berlangsungnya acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab pada Sabtu (14/7). Diketahui, imbas acara tersebut membuat adanya kerumunan massa dalam jumlah masif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tahapannya saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu dua-tiga hari ke depan, ini adalah lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi, klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
Anies sendiri telah usai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya kemarin. Total penyelidik menanyakan 33 pertanyaan kepada Anies.
"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (17/11) malam.
Anies tidak banyak berkomentar setelah menjalani pemeriksaan. Dia hanya mengatakan terkait detil pemeriksaan menjadi wewenang sepenuhnya dari pihak kepolisian.
"Semua sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi, adapun detail isi pernyataan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," katanya.
(mea/mea)