Selain Anies, Polisi Klarifikasi 8 Orang Lainnya Terkait Kerumunan Massa HRS

Selain Anies, Polisi Klarifikasi 8 Orang Lainnya Terkait Kerumunan Massa HRS

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 13:52 WIB
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus menjelaskan penangkan pesinetron muda inisial R.
Foto: Kabid Humas Kombes Yusri Yunus. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya memanggil 14 orang untuk diklarifikasi soal kerumunan massa Habib Rizieq Syihab. Dari 14 orang itu, hanya sembilan orang yang hadir dan dimintai keterangan.

"Siapa-siapa saja 14 klarifikasi tersebut, yang hadir hari ini ada 9," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (17/11/2020).

"Jadi ada 10 (yang hadir), dari 10 kita swab anti gen, satu orang lurah dari Petamburan positif atau reaktif, dan sekarang kita rujuk ke RS Kramat Jati karena saat di swab anti gen yang bersangkutan positif, jadi 9 ini dilakukan klarifikasi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembilan orang tersebut kebanyakan merupakan pejabat-pejabat di DKI Jakarta. Dumulai dari Gubernur Gubernur Anies Baswedan sampai ketua-ketua RT.

ADVERTISEMENT

"Pertama Bapak Gubernur, kemudian ada Bapak Wali Kota Jakpus, ada Kepala Biro Hukum, lalu ada Kepala KUA Tanah Abang, juga ada camat, RT dan Rw. Tadi ada lurahnya tapi lurahnya reaktif (tidak dimintai keterangan), dan Pak Kasatpol PP yang hadir hari ini. Juga ada Bhabinkantibmas," ucapnya.

Tiga orang yang tidak hadir hari ini meminta diundur besok. "Ada beberapa yang minta diundur besok, seperti saksi nikah, lalu panitia penyelenggara, dan ada beberapa saksi tamu," ucap Yusri.

Seperti diketahui, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut, termasuk Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Simak video 'Alasan Polisi Klarifikasi Anies cs soal Kerumunan di Acara Rizieq':

[Gambas:Video 20detik]



"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI," lanjutnya.

"Dan kemudian beberapa tamu yang hadir," jelas Argo.

Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Para saksi ini bakal dimintai klarifikasi terkait gelaran acara pernikahan putri Habib Rizieq dan acara Maulid Nabi pada pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.

Gubernur Anies tiba pukul 09.40 WIB. Anies menyebut dia menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020) kemarin.

"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads