Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19. Selain Nana, nasib yang sama menimpa Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Nana harus rela dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Posisi Kapolda Metro Jaya bakal ditempati Irjen Fadil Imran. Fadil Imran saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur.
Sedangkan, Irjen Rudy Sufahriadi juga dimutasi dari jabatan Kapolda Jawa Barat. Irjen Rudy Sufahriadi bakal menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Rudy bakal ditempati Irjen Ahmad Dofiri.
Pejabat lainnya yang dimutasi adalah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. Posisi Kapolres Jakarta Pusat bakal diisi Kombes Hengki Haryadi. Dan, Kapolres Bogor Roland Rolandy juga dicopot. Posisinya digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.
Selain mutasi, Polri juga menerbitkan surat telegram untuk para kapolda berisi pengawasan penerapan protokol kesehatan terkait COVID-19. Apa isinya?