Jakarta -
Kerumunan yang terjadi pada beberapa kegiatan yang melibatkan massa Habib Rizieq Syihab disoroti sejumlah pihak. Aparat kepolisian telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Habib Rizieq, hingga pihak RT untuk dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan dan Maulid Nabi yang digelar akhir pekan lalu.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers. Argo mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, buntut acara Habib Rizieq Syihab.
Pemanggilan Anies dan sejumlah pihak ini untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, tindak lanjut penyidik dengan perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri dari HRS," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Argo mengatakan surat klarifikasi telah dilayangkan kepada Anies dan sejumlah pihak. Sejumlah pihak terkait acara HRS, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga beberapa tamu acara HRS.
"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, biro hukum...," sebut dia.
"Dan kemudian beberapa tamu yang hadir," jelas Argo.
Argo menegaskan klarifikasi ini terkait dugaan tindak pidana pelanggaran pasal UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ucap Argo.
"Pasal 93," sebut Argo mengklarifikasi pasal yang dimaksud.
Selain itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Anies. Anies akan dimintai klarifikasi pada Selasa (17/11).
"Iya kita klarifikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan ini. Kita klarifikasi aja untuk status sebenarnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Senin (16/11).
Berdasarkan surat panggilan, Anies akan dimintai keterangannya pada Selasa (17/11) pukul 10.00 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain Anies, Habib Rizieq juga akan dipanggil kepolisian. Selengkapnya di halaman berikutnya.
Habib Rizieq Akan Dipanggil
Polri menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Habib Rizieq akan dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan dan Maulid Nabi yang digelar akhir pekan lalu.
"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Selain Rizieq, polisi menyatakan akan meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut. Pihak yang dipanggil di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan beberapa tamu acara.
"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI," kata dia.
Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
Diketahui, setiba di Indonesia setelah lebih dari 3 tahun berada di Arab Saudi, Habib Rizieq disambut massa pendukungnya dalam jumlah besar. Kedatangan Habib Rizieq pada Selasa (10/11) menimbulkan kerumunan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, hingga Petamburan, Jakarta Pusat.
Setelah itu, Habib Rizieq sempat berkegiatan menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, sebelum lanjut berceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/11).
Pada Sabtu (14/11), Habib Rizieq menyelenggarakan pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, disertai Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara ini selesai Minggu (15/11) dini hari.
Acara Habib Rizieq ini menimbulkan kerumunan, baik di Jakarta, tepatnya Petamburan, Jakarta Pusat, maupun di Megamendung, Kabupaten Bogor. Pada Senin (16/11), Polri merotasi sejumlah pejabat dan berencana memanggil pihak-pihak terkait kerumunan acara Habib Rizieq.
2 Kapolda Dicopot Usai Acara Habib Rizieq
Sebelumnya Polri juga sudah mengambil tindakan tegas dengan mencopot Irjen Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan. Selain Nana, nasib yang sama menimpa Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan beberapa pejabat lainnya.
Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk Irjen Fadil Imran, yang saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur (Jatim), untuk menggantikan Nana.
"Sesuai dengan telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan Polri, yaitu Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai Korsahli Kapolri. Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur, diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020).
Sementara itu, Argo juga menjelaskan pengganti Irjen Rudy Sufahriadi dalam jabatan Kapolda Jawa Barat (Jabar). Irjen Rudy akan digantikan Irjen Ahmad Dofiri, yang saat ini menjabat Asisten Kapolri bidang Logistik (Aslog).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini